Kabargolkar.com - Aparatur sipil negara atau ASN di Provinsi Jawa Barat akan mulai menerapkan sistem kerja Work Form Anywhere (WFA) mulai pekan depan. Kebijakan yang dinamai Mekanisme Kerja Dinamis (MKD) ini diumumkan oleh Gubernur Ridwan Kamil, Selasa (20/6/2023).
Dengan kebijakan baru ini, ASN Provinsi Jabar akan bisa bekerja dari mana saja dan tidak harus ke kantor. Tetapi kebijakan ini hanya berlaku untuk ASN yang tidak ada interaksi dengan publik atau pelayanan publik.
"Work From Anywhere akan dipermanenkan untuk kerja-kerja ASN yang tidak ada interaksi dengan publik atau pelayanan publik seperti perencana, bagian keuangan, konseptor, penginput data, analis data dll," beber Ridwan Kamil.
"Diujicobakan mulai minggu ini," lanjut dia.
Ridwan Kamil mengatakan pihaknya telah melakukan studi selama satu tahun. Dari hasil studi itu diperkirakan bahwa produktivitas kerja ASN akan meningkat dan biaya anggaran APBD untuk transportasi pegawai dan makan minum dinas bisa dihemat.
Ia juga mengatakan stres di perjalanan akan berkurang. Selain itu, volume kendaraan juga akan turun sehingga potensi kemacetan bisa dikurangi.
Kebijakan ini, imbuh Ridwan, juga akan diberikan kepada ASN yang riwayat kerjanya disiplin dan produktif.
"Inilah adaptasi reformasi kerja pasca pandemi Covid, bahwa sejatinya kita bisa produktif tanpa harus selalu commuting ke kantor seperti pola kerja konvensional lainnya," jelas politikus Golkar ini.
Setelah diterapkan di pemerintahan, Ridwan Kamil berharap sistem kerja dari mana saja bisa juga ditiru oleh perusahaan swasta di Jawa Barat.
"Sehingga menghemat biaya, mengurangi stres dan mengurangi potensi kemacetan lalu lintas," tutup dia.