Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Demi Hindari Gesekan, Ketua DPD Golkar Kota Tasikmalaya Minta KPU Susun Jadwal Spesifik Pelaksanaan Kampanye
  Bambang Soetiono   30 November 2023
Ketua DPD Partai Golkar Kota Tasikmalaya H.Muhammad Yusuf usai menggelar silaturahmi di Kantor DPD Golkar. (Photo:Kabar-tasikmalaya.com/Irman Sukmana)

kabargolkar.com - Ketua DPD Partai Golkar Kota Tasikmalaya H.Muhammad Yusuf mempertanyakan jadwal spesifik yang dikeluarkan oleh KPU terkait pelaksanaan kampanye yang sudah mulai sejak Selasa 28 November 2023 ini. 

Rilis jadwal kampanye secara spesifik sangat penting agar dapat meminimalisasi potensi gesekan atau bentrok dengan caleg dari partai yang berbeda. 

"Kalau tak ada jadwal spesifik, tentu ini bisa memicu bentrokan antar penrukung caleg," kata dia. 

Pernyataan itu ia sampaikan usai memfasilitasi acara silaturahmi antara calon anggota DPRD Provinsi Jabar H.Yod Mintaraga dengan setiap caleg Partai Golkar di daerah pemilihan dua Kota Tasikmalaya pada Rabu 29 November 2023. 

Pada kegiatan yang dihadiri puluhan pengurus kecamatan dan kelurahan itu, HMY sapaan akrab mantan walikota itu merespon kesungguhan dan keseriusan H.Yod yang mau bekerja sama untuk memenangkan Golkar di Kota Tasikmalaya. 

"Ya kang Yod sering datang dan paling serius untuk bekerja sama atau tandeum dengan caleg dan pengurus Golkar Kota Tasikmalaya, makanya kami fasilitasi di kantor ini," kata HMY usai silaturahmi. 

Pada kesempatan itu, Ia juga mewanti wanti setiap caleg Golkar untuk senantiasa berkontestasi dengan cara-cara yang elegan dan menghindari konsep atau pola kampanye yang melarang ketentuan.

"Saya harap setiap caleg makin masif turun ke bawah menemui Konstituen dan masyarakat di setiap dapil," ujarnya. 

Dihubungi terpisah, Ketua KPU Asep Rismawan mengaku jika pihaknya sebenarnya sudah mensosialisasikan mekanisme kampanye ke setiap parpol peserta pemilu. 

Hal ini tertuang pada Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu mengatur secara detil aturan dan jadwal kampanye seluruh peserta Pemilu 2024. 

Hanya untuk tahap awal ini, kata dia, setiap caleg hanya diperbolehkan untuk melakukan kampanye tatap muka, pertemuan terbatas dan lainnya. Sementara untuk kampanye terbuka yang melibatkan massa banyak, waktu pelaksanaannya direncanakan mulai tanggal 21Januari hingga 10 Februari. 

"Kita menngikuti arahan KPU pusat dan lima hari menjelang pelaksanaannya nanti, kita akan sosialisasikan lagi ke setiap parpol peserta," kata Asep yang merupakan mantan pegiat Tasikmalaya Coruption Watch itu.

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.