Kabargolkar.com - Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyatakan, DPR tak ingin menggunakan mekanisme voting suara fraksi partai politik dalam menentukan jadwal pelaksanaan Pemilihan Umum ( Pemilu ) 2024.
"Kita menghindari voting. Kalau mau paksa ambil keputusan bisa saja," kata Doli kepada wartawan, Jumat (8/10/2021).
Oleh karenanya, politikus Golkar itu menyatakan, Komisi II bersepakat karena Pemilu ini merupakan hajatan semua pihak dan yang akan menentukan nasib 5 tahun ke depan, maka penentuan jadwal Pemilu tak dipaksa ke mekanisme voting.
"Kita sebisa mungkin ambil konsep dan desain yang betul-betul berdasarkan konsesus kita semua. Bukan karena menang-menangan," ujar dia.
Hal itulah kenapa dasarnya Komisi II tidak mengambil keputusan tanggal 6 Oktober kemarin, karena ada perbedaan pandangan dan dirasa waktu masih cukup untuk dilakukan pembahasan.
"Jadi masih ada waktu. Kami berkomitmen mudah-mudahan di masa sidang berikutnya di November. Kami merencanakan rapat kerja pertama komisi II dengan Mendagri KPU Bawaslu DKPP akan menindaklanjuti agenda yang kemarin kita tunda," pungkasnya.