kabargolkar.com, KARANGASEM - DPD Golkar Karangasem memerintahkan fraksi Golkar DPRD Karangasem mendukung penuh pembentukan Perda tentang penataan desa di Bumi Lahar. Instruksi partai berlambang pohon beringin itu dibenarkan oleh wakil ketua organisasi dan otonomi DPD Golkar Karangasem Wayan Sekep Aryana,SH kepada balipuspanews.com Rabu(29/1/2020)
Sekep yang didampingi ketua fraksi Golkar Nyoman Sumadi, SE itu menegaskan, ada beberapa alasan obyektif yang mendasari dukungan partai pimpinan Erlangga Hartato itu dalam pembentukan Perda penataan desa.
Politikus asal Selat yang juga ketua tim Pilkada Golkar Karangasem itu menyebutkan ada lima alasan utama mengapa Perda tentang penataan desa itu diperjuangkan. Lima alasan tersebut masing – masing, mewujudkan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan desa, mempercepat peningkatkan kesejahteraan desa, mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik, meningkatkan tata kelola pemerintahan desa dan peningkatan daya saing desa dalam pertumbuhan ekonomi desa.
“Menugaskan fraksi Golkar untuk mendukung penuh terbentuknya Perda penataan desa dalam rapat – rapat sesuai dengan agenda di DPRD Karangasem,” ujar Sekep.
Selain itu, kata Sekep yang juga mantan anggota DPRD Karangasem itu, Perda tentang penataan desa sangat menguntungkan masyarakat bawah.
Politikus yang dikenal vokal itu juga mendukung penghapusan banjar dinas dalam wilayah desa menjadi wewenang kabupaten.
Disinggung soal munculnya banyak pemekaran banjar baru dengan alasan mempermudah pelayanan administrasi, Sekep menyebut perlu pertimbangan matang. “Perlu mempertimbangkan keuangan desa dalam penetapan jumlah banjar dinas baru,” pungkasnya. (balipuspanews)