Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Menperin AGK Sebut Industri Manufaktur Jadi Andalan Dalam Pemulihan Ekonomi Nasional
  Bambang Soetiono   26 Juni 2020
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. (Foto: Humas Kemenperin)

kabargolkar.com, JAKARTA - Industri manufaktur menjadi salah satu sektor yang diandalkan dalam
upaya pemulihan ekonomi nasional setelah tertekan akibat pandemi Covid-19. Oleh karena itu, pemerintah fokus merancang berbagai stimulus yang dapat menggairahkan iklim usaha di tanah air.

"Di tengah tantangan dampak pandemi Covid-19, sektor industri tetap menjadi kontributor terbesar untuk Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia sebesar 19,98 persen," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan resminya, Kamis (25/6).

Menperin menegaskan, sejak awal krisis dampak dari wabah virus corona, Kementerian Perindustrian berupaya untuk memastikan sektor industri bisa terus beroperasi karena merupakan tulang punggung pertumbuhan ekonomi. Kontribusi sektor industri itu juga terlihat dari capaian nilai tambah sebesar Rp 700,51 triliun dan telah mempekerjakan sebanyak 18,5 juta pekerja.

"Untuk itu, Kemenperin menerbitkan Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) untuk mengamankan kelangsungan bisnis sektor industri, namun tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat," terangnya.

Guna menggeliatkan kembali sektor industri, pemerintah semakin berusaha keras dengan meluncurkan berbagai kebijakan yang probisnis. Salah satu kebijakan strategis itu adalah penerbitan surat edaran yang mendorong pabrik dan fasilitas manufaktur dapat beroperasi dengan aman selama penerapan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB).

“Baik perusahaan industri dalam negeri dan asing, dalam hitungan jam, telah memperoleh IOMKI yang memungkinkan mereka untuk melanjutkan operasi," tuturnya. Hingga saat ini, Kemenperin telah mengeluarkan sebanyak 17,5 ribu izin tersebut, yang mewakili total tenaga kerja hingga 4,9 juta orang.

Tidak hanya menyasar kepada sektor industri skala besar saja, Kemenperin juga memberikan perhatian lebih kepada pelaku industri kecil menengah (IKM) agar tetap menjalankan usahanya di tengah kondisi sulit saat ini. Misalnya, mulai dari pelaksanaan program pelatihan hingga pemberian alat produksi.

Hasilnya, beberapa pelaku IKM dapat beralih memproduksi kebutuhan alat pelindung diri (APD) seperti masker, sarung tangan, maupun kacamata pelindung. Ini juga agar mereka dapat berkontribusi dalam menyediakan permintaan global, imbuhnya. Melalui pelatihan yang diberikan, IKM juga dapat memanfaatkan platform digital agar bisa melakukan penjualan secara online, yang sejalan dengan persiapan memasuki era industri 4.0.

Secara paralel, pemerintah juga memberikan berbagai kebijakan fiskal dan non-fiskal yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku industri manufaktur maupun calon investor baru. "Kami memberikan stimulus untuk industri yang terkena dampak pandemi dalam bentuk relaksasi pajak impor, pajak penghasilan, restitusi pajak pertambahan nilai, serta tunjangan pajak penghasilan untuk masing-masing perusahaan," sebut Menperin.

Selain itu, pemerintah menawarkan fasilitas pajak potongan super hingga 300% untuk perusahaan yang mengembangkan kegiatan litbang dan mendapat potongan pajak hingga 200% bagi perusahaan yang terlibat dalam pengembangan pendidikan vokasi. Menperin optimistis, beragam stimulus tersebut akan mengerek ekonomi nasional secara bertahap dan diharapkan mulai pulih pada kuartal ketiga tahun ini.

“Implementasi kebijakan fiskal dan nonfiskal itu untuk membantu aliran dana (cash flow) perusahaan, termasuk super deductible tax bagi perusahaan yang berinvestasi di bidang R&D dan pelatihan vokasi," tuturnya

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.