Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Menko Airlangga Sebut UU Ciptaker Untungkan Rakyat, Ini Alasannya
  Bambang Soetiono   16 Oktober 2020
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: dok. Kemenko Perekonomian.)

kabargolkar.com, JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan Undang-Undang Cipta Kerja akan sangat bermanfaat untuk kesejahteraan rakyat secara luas. Seluruh aspek perlindungan telah dituangkan dalam omnibus law seperti jaminan tenaga kerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

"Pekerja harus memikirkan produktivitas, jangan memikirkan PHK, itu tidak tepat. Jadi selama perusahaan ini positif membawa keuntungan, pekerja juga akan lebih berpikir mengenai upah, baik upah minimum provinsi atau upah minimum kabupaten/kota," kata Airlangga melalui keterangan tertulis, Kamis, 15 Oktober 2020.

Buruh dan perusahaan bisa memikirkan bagaimana caranya agar meningkatkan produktivitas dengan memandang manfaat yang juga ditambah atau disediakan dalam UU Cipta Kerja.

Menurut Airlangga, aspirasi peningkatan kesejahteraan juga sudah diatur dalam bonus yang diterima buruh berbasis kinerja mereka. Bahkan, jumlah maksimal jam lembur yang ditambah dari tiga jam menjadi empat jam per hari.

“PHK itu adalah langkah terakhir. Buruh tidak suka PHK, dan pengusaha juga tidak suka PHK. Karena PHK terjadi kalau perusahaan itu rugi atau bangkrut,” ujar Airlangga yang juga dipercaya sebagai ketua Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ini.

Ditegaskan Airlangga, dengan UU Cipta Kerja Pemerintah hadir lewat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Apabila terjadi PHK, pemerintah akan membantu dalam bentuk pelatihan-pelatihan dan mendapatkan akses untuk mencari pekerjaan lain.

Selain itu, apabila belum mendapatkan pekerjaan, peserta juga akan mendapatkan bantuan gaji selama enam bulan yang dibayarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Format yang diberikan berupa asuransi.

"Ini yang belum pernah terjadi. Sebelumnya hanya ada jaminan kematian, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan hari tua,” tegas Airlangga.

Ketua Umum Partai Golkar ini juga menambahkan, dengan UU Cipta Kerja diharapkan pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan terus membaik. Jutaan lapangan pekerjaan pada akhirnya bisa tercipta lebih cepat.

“Kalau pertumbuhan ekonomi kita bisa mencapai 5-5,5 persen maka 2,5 juta masyarakat bisa memperoleh lapangan kerja," tuturnya.

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.