Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Legislator Golkar Komisi XI DPR ini Khawatirkan Rakyat Bingung Soal Usulan Hak Angket Pemilu 2024, Ini Alasannya
  Nyoman Suardhika   28 Februari 2024
Gredit Photo / Tribunnews

Kabargolkar.com - Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Mukhamad Misbakhun mengkhawatirkan, wacana hak angket di Parlemen justru alan membuat bingung rakyat. Terlebih, sejauh ini usulan hak angket baru sebatas opini dan belum disertai dokumen alat pembuktian kecurangan Pemilu 2024.

"Kasihan rakyat kalau dibuat bingung. Berikan kesempatan rakyat untuk kembali kepada aktivitas hidup yang normal setelah ketegangan dalam proses politik ini," kata Legislator Golkar ini dalam keterangan persnya, Selasa (27/2/2024).

Selain itu, anggota Komisi XI DPR ini menilai, penggunaan hak angket di DPR bukanlah proses politik yang mudah. Menurut dia, Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) mengatur syarat yang harus dipenuhi dalam penggunaan hak angket.

"Tahapan administrasi pengajuannya juga ada aturannya. Harus hati-hati, jangan sampai malah menaikkan suhu politik yang sudah kondusif," tegas salah satu inisiator Pansus Angket Bank Century di DPR periode 2009-2014 itu.

Kemudian, Misbakhun menuturkan, ada hal lain yang harus diperhatikan. Yakni dunia usaha yang membutuhkan ketenangan di politik.

"Politik yang stabil akan mendukung iklim usaha bisa berjalan dengan baik dan bisa berkembang sehingga berkontribusi bagi perekonomian nasional," tutupnya.

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.