“Untuk menciptakan iklim usaha industri logam yang kondusif di masa pandemi ini, pemerintah dalam hal ini Kementerian Perindustrian menjalankan beberapa kebijakan bagi industri agar bisa tetap menjalankan kegiatan usahanya sehingga bisa bertahan dalam kondisi sulit ini. Bahkan, diharapkan berkontribusi dalam pemulihan ekonomi nasional dari ancaman resesi di masa pandemi,” harapnya.
Dalam menetapkan kebijakan tersebut, Kemenperin telah menempatkan industri baja sebagai salah satu partner strategis yang merupakan mother of industry bagi sektor manufaktur.
"Sebagai komponen utama pembangunan ekonomi nasional, sektor Industri Logam berpotensi memberikan kontribusi terhadap pembangunan ekonomi melalui added value serta akan menjadi multiplier effect bagi aktivitas sosial ekonomi, penyerapan tenaga kerja, penghasil devisa dan pada akhirnya akan menjadi faktor pendorong (push factor) bagi peningkatan daya saing ekonomi bangsa,” imbuhnya.
Di masa yang penuh tantangan bagi industri saat ini, Kemenperin terus berupaya menerbitkan berbagai kebijakan yang mendukung eksistensi sektor manufaktur nasional, termasuk industri baja.
Kebijakan tersebut di antaranya regulasi impor baja berdasarkan supply-demand, fasilitas harga gas bumi bagi sektor industri sebesar USD6 per MMBtu, penerbitan Izin Operasional Mobilitas dan Kegiatan Industri (IOMKI), serta pengaturan tata niaga besi baja.
“Kebijakan-kebijakan tersebut dirumuskan dengan maksud memberikan jaminan dan kesempatan bagi industri nasional, khususnya industri baja, agar dapat bersaing di pasar nasional maupun mancanegara,” tandas Menperin.