“Sebelum pandemi Covid-19, Indonesia berhasil menjaga pertumbuhan ekonominya secara konsisten rata-rata 5 persen sejak tahun 2013,” ungkapnya. Menperin optimistis, sektor industri dapat tumbuh positif sepanjang tahun ini di angka kisaran 4,5-5% apabila tidak terjadi lagi gelombang besar kasus positif Covid-19 di tanah air.
Indonesia telah memiliki peta jalan Making Indonesia 4.0 sebagai upaya untuk memacu perekonomian nasional, dengan target masuk sebagai 10 negara yang memiliki perekonomian terkuat di dunia pada tahun 2030. Potensi ini salah satunya didukung melalui bonus demografi. “Adanya bonus demografi ini dapat menjadi katalis dalam upaya meningkatkan produktivitas ekonomi Indonesia,” sebutnya.
Menperin menyampaikan, dalam rangka pengembangan sektor manufaktur di era industri 4.0 sesuai arah Making Indonesia 4.0, pemerintah telah menetapkan lima sektor prioritas, yakni industri makanan dan minuman, tekstil dan pakaian,otomotif,elektronik,dankimia.
“Di masa pandemi Covid-19, Kemenperin menambah dua sektor potensial yang juga diprioritaskan pengembanggannya sebagai peluang ekonomi ke depan, yakni industri farmasi dan alat kesehatan. Sehingga saat ini ada tujuh sektor industri yang menjadi prioritas pada roadmap Making Indonesia 4.0,” paparnya.
Sektor-sektor industri tersebut berperan penting terhadap perekonomian Indonesia, di antaranya berkontribusi terhadap 70 persen dari GDP manufaktur Indonesia, 65 persen ekspor manufaktur Indonesia, dan 60 persen tenaga kerja manufaktur Indonesia. “Dengan latar belakang tersebut, serta arah dan tujuan implementasi Making Indonesia 4.0 pada ketujuh sektor industri, kami percaya target untuk mewujudkan visi Indonesia Emas pada tahun 2045 dapat juga terwujud,” tandasnya.
Dirjen KPAII pun optimistis, perkembangan industri Indonesia akan semakin progresif. Oleh karena itu,perlu terus berupaya untuk mengeksplorasi dan memanfaatkan peluang kerja sama yang ada. “Pandemi Covid-19 yang berlangsung menyadarkan kita bahwa industri perlu memperkuat kultur adaptif terhadap perubahan, serta inovatif dalam menghadapi tantangan,” terangnya.
Upaya yang dilakukan salah satunya melalui ITICF, yang diharapkandapat memberikan masukan berharga bagi kedua pihak baik dalam bentuk solusi maupun langkah nyata yang dapat diimplementasikan dalam waktu relatif singkat. “Dengan demikian kita dapat saling melengkapi dan berkolaborasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, serta pengembangan industri yang inklusif, antara Indonesia dengan Taiwan,” pungkas Dirjen KPAII.*