“Kami juga telah mengeluarkan kebijakan IOMKI, harga gas yang kompetitif, mendorong implementasi circular economy dan sustainibility pada industri TPT, serta peningkatan kompetensi SDM,” ujar Agus. Selain itu, mengoptimalkan program P3DN, mendorong percepatan implementasi Perjanjian Dagang FTA, dan penghapusan biaya minimum nyala 40 jam PLN bagi industri.
“Kami telah mengusulkan penurunan tarif PPH badan dan insentif BMDTP bahan baku, PPH badan menjadi 22% untuk tahun pajak 2020 dan 2021, penurunan menjadi 20% mulai tahun pajak 2022,dan pemberian BMDTP dalam rangka impor bahan baku,” tandasnya.
Menperin optimistis, program dan kebijakan tersebut menjadi stimulus bagi perusahaan industri TPT dalam rangka meningkatkan investasi, kinerja dan produktivitas perusahaan. “Semoga upaya kita ini, dapat mewujudkan cita-cita kita bersama menuju kedaulatan sandang nasional dan Indonesia Tangguh,” pungkasnya.