Pemerintah telah menyiapkan berbagai reformasi untuk mendukung investasi yang dapat mendorong transformasi ekonomi Indonesia. Pemerintah telah mengeluarkan UU Cipta Kerja dan peraturan turunannya. Implementasi UU Cipta Kerja akan memudahkan investasi dengan perizinan yang berbasis risiko, koordinasi pusat daerah, dan bergantinya rezim dari daftar negatif investasi menjadi investasi prioritas.