Tinjau Harga dan Ketersediaan Bapok
Di Pasar Ciawi, Wamendag juga mengecek harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok(bapok). Wamendag menyampaikan, ketersediaan aman secara umum.
“Ketersediaan bapok cukup aman. Yang menjadi perhatian adalah fluktuasi harga minyak goreng curah. Kami masih menemukan minyak goreng curah yang harganya tinggi karena dari agen pun sudah dijual melampaui HET atau lebih dari Rp14 ribu/liter,” ungkap Wamendag.
Sementara di Pasar Rajapolah, Wamen menemukan harga daging sapi cenderung menurun.
“Dari sempat mencapai titik Rp140 ribu/kg, perlahan menurun ke Rp120 ribu/kg. Bawang putih berkisar Rp28—30 ribu. Untuk migor curah, harganya juga belumsesuai HET yaitu Rp21 ribu. Pemerintah akan mencatat dan menindaklanjuti. Untuk migor kemasan, fluktuasinya cukup wajar,”jelas Wamendag.
Tinjau Lahan Relokasi Pasar Singaparna
Wamendag Jerry juga meninjau lokasi lahan di KecamatanPadakembang yang direncanakan sebagai relokasi Pasar Singaparna.Pasar Singaparna yang saat ini berlokasi di Jl Raya Singaparna Kecamatan Singaparna memiliki luas lahan 13.200 m2 dengan jumlah kios sebanyak 1.388 unit dan los PKL 618 unit yang beroperasi setiap hari.
Pasar Singaparna merupakan salah satu pasar rakyat yang dimiliki dan dikelola Pemkab Tasikmalaya melalui UPT Pasar Singaparna yang berada di bawah naungan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Peridustrian dan Perdagangan KabupatenTasikmalaya.
Pembangunan Pasar Induk Singaparna berlokasi di Desa Cilampunghilir,Kecamatan Padakembang, Kabupaten Tasikmalaya yang berjarak sekitar 2 km dari kawasan pusat Pemkab Tasikmalaya.
Menurut Wamendag, Pasar Induk Singaparna telah sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tasikmalaya.
“Peruntukan pemanfaatan ruang untuk pasar telah dilengkapi dan ditindaklanjuti pula dengan kajian yang lebih spesifik yang meliputi dokumen detailed engineering design(DED)dan dokumen analisis mengenai dampak lingkunganhidup (Amdal) telah selesai disusun. Secara normatif, regulasi keruangan untuk lahan peruntukan pasar telah memenuhi peraturan dan analisis yang layak untuk dilakukan pembangunan Pasar Induk Singaparna,” pungkas Wamendag.