Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Menperin Agus Gumiwang: Industri Manufaktur Konsisten Dalam Level Ekspansif
  Bambang Soetiono   04 Januari 2023

kabargolkar.com - Sepanjang tahun 2022, sektor industri manufaktur di tanah air konsisten
berada dalam level ekspansif, yang tercermin pada capaian Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia dengan posisi di atas poin 50. Pada Desember 2022, PMI Manufaktur Indonesia ditutup pada tingkat 50,9 atau berhasil naik dibandingkan perolehan bulan sebelumnya yang menyentuh di angka 50,3.

Berdasarkan hasil survei yang dirilis S&P Global, PMI Manufaktur Indonesia bertahan dalam fase ekspansif selama 16 bulan berturut-turut sejak September 2021. Kinerja positif ini menunjukkan geliat industri manufaktur nasional terus mengalami perbaikan dan semakin pulih setelah terkena dampak pandemi Covid-19 dan di tengah kondisi ekonomi global yang tidak menentu karena ancaman resesi.

“Alhamdulillah, capaian PMI Manufaktur Indonesia pada Desember 2022 tetap ekspansif, yang sesuai juga dengan capaian Indeks Kepercayaan Industri (IKI) pada Desember 2022 yang sudah kami rilis sebelumnya, yang sama-sama berada dalam level 50,9 dan juga naik dibandingkan bulan sebelumnya,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Senin (2/1).

Hebatnya, PMI Manufaktur Indonesia pada Desember 2022 mampu melampaui PMI Manufaktur Jerman (47,4), Jepang (48,8), Australia (50,4), Myanmar (42,1), Belanda (48,6), Prancis (47,4), Korea Selatan (48,2), Inggris (44,7), Amerika Serikat (46,2), dan Zona Eropa (47,8).

Menperin optimistis, deru mesin sektor industri manufaktur di Indonesia masih bergemuruh pada tahun kelinci air. Artinya, produktivitas berjalan baik untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik dan ekspor. “Kami meyakini, kinerja industri manufaktur kita akan semakin tumbuh di tahun 2023 ini, seiring dengan berbagai kebijakan strategis yang sedang disiapkan oleh pemerintah,” ujarnya.

Menperin menyebutkan, pihaknya tengah menyusun strategi untuk mengatasi persoalan ketenagakerjaan di sektor industri. Misalnya, industri tekstil, alas kaki, dan furnitur yang merupakan sektor padat karya.

“Kami sedang menyiapkan kebijakan stimulus tersebut, di antaranya adalah larangan terbatas impor, penyesuaian pemeriksaan post border menjadi border, dan fleksibiltas jam kerja. Itu yang kami minta untuk direlaksasi, paling tidak sampai kondisi normal,” paparnya.

Di samping itu, menurut Agus, kebijakan pemberian insentif untuk kendaraan listrik sedang dalam tahap finalisasi. “Kebijakan ini diambil untuk mendorong percepatan dalam pengembangan industri berbasis listrik di Indonesia. Tidak hanya mobil, tidak hanya sepeda motor, tetapi juga bus. Syaratnya satu, harus memiliki fasilitas. Artinya, dia harus punya pabrik di Indonesia,” ungkapnya.

Bahkan, Agus memperkirakan, realisasi penanaman modal dan kontribusi ekspor di sektor industri masih tumbuh signfikan. Optimisme ini berdampak pada penyerapan tenaga kerja di tengah kondisi menurunnya pesanan global saat ini. “Masuknya sejumlah investasi di beberapa sektor diharapkan bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional,” tuturnya.

Realisasi investasi dari industri manufaktur diperkirakan akan mencapai Rp450 hingga 470 triliun pada tahun 2023, naik 7 persen dibandingkan tahun ini yang diproyeksi sebesar Rp439,33 triliun. “Seiring dengan itu, nilai ekspor industri pengolahan nonmigas pada 2022 diproyeksikan mencapai USD210,38 miliar, dan pada 2023 ditargetkan sebesar USD225 -245 miliar,” sebut Menperin.

Di samping itu, peningkatan investasi di sektor industri juga akan mendongkrak serapan tenaga kerja

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.