Sementara itu, dari sisi belanja, Kemenperin mengelola anggaran sebesar Rp4,53 triliun, termasuk di dalamnya anggaran tambahan berupa bantuan pemerintah untuk pembelian kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) roda dua sebesar Rp1,4 triliun.
Realisasi anggaran tersebut sampai 31 Desember 2023 mencapai Rp3,17 triliun atau 69,95 persen. Jika dikurangi dengan anggaran tambahan untuk KBLBB, maka realisasi anggaran Kemenperin tahun 2023 telah mencapai 98,65 persen atau meningkat 0,52 persen dari tahun 2022 sebesar 98,13 persen.
"Terkait anggaran tambahan berupa bantuan pemerintah untuk pembelian kendaraan bermotor listrik berbasis baterai roda dua sebesar Rp1,4 triliun, dapat kami sampaikan bahwa realisasi sampai dengan 31 Desember 2023 sebesar Rp80,7 miliar dengan jumlah unit yang mendapat penggantian potongan harga sebanyak 11.532 unit," sebut Menperin.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota II BPK Daniel Lumban Tobing menyampaikan, pemeriksa BPK mempedomani Standar Pemeriksaan Keuangan Negara dan harus mematuhi Kode Etik dengan menerapkan nilai-nilai independensi, integritas, dan profesionalisme.
"Untuk itu kami meminta kerja sama dari semua pihak untuk bersama-sama mewujudkan hal tersebut," ujarnya.
Daniel berharap adanya komitmen dukungan, komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dari Kemenperin untuk mewujudkan sinergi yang efektif sehingga hasil pemeriksaan BPK dapat memberikan keyakinan yang memadai terhadap pertanggungjawaban keuangan Kemenperin tahun 2023.