Kabargolkar.com - Kementerian Perindustrian terus berupaya untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian
(WTP) yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan.
WTP adalah opini atas laporan keuangan pemerintah yang dikeluarkan oleh BPK terkait pengelolaan anggaran suatu kementerian/lembaga pemerintah (K/L) yang dilakukan secara wajar dan baik sesuai prinsip akuntansi yang berlaku.
Opini BPK diberikan berdasarkan empat kriteria, yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).
“Sejak 2008 sampai 2022, Kementerian Perindustrian telah memperoleh opini WTP dari BPK hingga ke-15 kalinya secara berturut-turut. Kami berharap proses pemeriksaan atas laporan keuangan tahun 2023 dapat berjalan lancar sehingga predikat opini WTP dapat kami pertahankan,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, saat Entry Meeting Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Kemenperin Tahun 2023 di Jakarta, Selasa (30/1/2024).
Guna mempertahankan opini WTP tersebut, Agus menegaskan, pihaknya terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelaporan keuangan sesuai standar akuntansi pemerintahan, mengelola keuangan sesuai peraturan dan perundang undangan yang berlaku, memperkuat sistem pengendalian intern, serta meningkatkan peran aparat pengawas intern pemerintah (APIP).
“Hal ini agar tidak terjadi penyimpangan maupun kesalahan atau kekeliruan dalam pengelolaan anggaran maupun kesalahan pencatatan dan penyajian laporan keuangan,” ucapnya.
Agus menuturkan, laporan keuangan Kementerian Perindustrian merupakan konsolidasi dari 103 satker yang ada di lingkungan Kementerian Perindustrian, yang terdiri dari satker pusat dan satker daerah yang tersebar di seluruh Indonesia.
Pada 2023 telah ditetapkan lima satker sebagai Badan Layanan Umum (BLU), yaitu BBSPJI Kimia Farmasi dan Kemasan, BBSPJI Hasil Perkebunan Mineral Logam dan Maritim, BSPJI Samarinda, BSPJI Jakarta, dan BSPJI Surabaya.
“Sehingga total satker yang berstatus BLU di lingkungan Kementerian Perindustrian sebanyak 10 satker. Diharapkan dengan berubahnya status menjadi BLU, satker memiliki fleksibilitas keuangan dan dapat bergerak cepat dalam memberikan pelayanan jasa industri,” jelasnya.
Sejak 2005 hingga 2023, BPK telah mengeluarkan 516 rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti oleh kementeriannya. Dari total rekomendasi tersebut, per semester I-2023, Kementerian Perindustrian telah menyelesaikan 436 rekomendasi sehingga capaian tindak lanjut mencapai 84,5 persen.
“Capaian ini mengalami peningkatan dari capaian tahun sebelumnya pada periode yang sama, yaitu sebesar 82,57 persen pada semester I-2022,” ungkapnya.
Adapun sisanya sebanyak 80 rekomendasi masih dalam proses tindak lanjut. Terhadap rekomendasi yang belum selesai ditindaklanjuti, pihaknya melibatkan APIP agar dapat melakukan pemantauan secara berkala.
Percepatan penyelesaian tindak lanjut temuan BPK itu juga berkontribusi terhadap keberhasilan dalam perolehan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Menperin menyebut, sampai tahun 2023, terdapat 10 satker di lingkungan Kementerian Perindustrian yang telah memperoleh predikat WBK dan WBBM.
“Selain itu, ada 36 satker yang telah memperoleh predikat WBK