Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Gandeng 14 Mitra Strategis, Kementerian P2MI Perkuat Perlindungan PMI dari Hulu Ke Hilir
  Muzaki   19 Desember 2025
Menteri P2MI, Mukhtarudin (tengah) saat menandatangani MoU bersana mitra strategis dalam rangka penguatan perlindungan PMI (15/12), Foto: detik.com

Jakarta - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) menggandeng 14
mitra strategis dalam rangka memperkuat pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara menyeluruh dari hulu ke hilir.

Kementerian P2MI menggelar penandatanganan 13 Nota Kesepahaman (MoU) dan 5 Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 14 mitra strategis sebagai wujud komitmen negara memperkuat sinergi lintas sektor dalam melindungi PMI.

"Masyarakat yang paling lemah, mereka tidak punya pekerjaan, tidak punya penghasilan, orang susah. Makanya saya menekankan bahwa pekerja migran itu pejuang keluarga, dan yang kita tempatkan itu bukan barang, tapi manusia. Jadi mungkin beda perlakuannya dengan hanya mengirim komoditas barang, tapi ini adalah manusia. Maka harus kita persiapkan sebaik mungkin, dari hulu sampai ke hilir," kata Menteri P2MI Mukhtarudin, Senin (15/12/25).

Adapun Penandatanganan ini berlangsung di Aula Abdurrahman Wahid, Kantor KemenP2MI. 14 mitra strategis tersebut mencakup Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Badan Pengatur Badan Usaha Milik Negara, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, Politeknik Negeri Kupang, Universitas Brawijaya, Universitas Tadulako, Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI).

Selain itu, Universitas Al-Azhar Mataram, Universitas Syiah Kuala Aceh, Institut Teknologi Bandung (ITB), STIKES Budi Luhur Cimahi, LPK Bahana Inspirasi Muda, Majelis Alumni Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU), serta Rumah Sakit Jiwa Soeharto Heerdjan turut terlibat.

Kerja sama ini bertujuan mewujudkan arahan Presiden Republik Indonesia untuk memperkuat perlindungan PMI secara menyeluruh dari pra-penempatan hingga pasca-kembali serta meningkatkan kualitas dan kapasitas calon pekerja migran melalui vokasi dan pelatihan untuk mengoptimalkan penempatan PMI terampil.

Mukhtarudin menegaskan PMI merupakan kelompok masyarakat yang rentan karena bekerja di luar negeri demi keberlangsungan hidup keluarga, bukan semata mengejar tujuan ekonomi negara.

"Sebuah tujuan utama mereka bekerja di luar adalah menghidupi keluarga. Maka selalu saya tekankan, perusahaan-perusahaan, seperti mitra kita, yang menyalurkan para pekerja migran ke luar negeri agar tidak melakukan hanya pendekatan-pendekatan bisnis semata atau ekonomi semata," jelasnya.

Oleh karena itu, PMI harus dipandang sebagai manusia yang memiliki martabat dan hak, bukan sekadar komoditas tenaga kerja.

Mukhtarudin menekankan agar perusahaan dan seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam penempatan PMI tidak hanya berorientasi pada profit, tetapi juga memiliki tanggung jawab kemanusiaan.

"Mereka harus juga punya sense, punya rasa kemanusiaan untuk kita membantu orang. Dari orang yang tidak punya kerjaan, jadi punya pekerjaan. Dari orang yang tidak punya penghasilan, jadi punya penghasilan. Dari situlah dia bisa menghidupi keluarga, menyekolahkan anak-anaknya. Luar biasa, pejuang-pejuang daripada keluarganya. Dan ini harus kita urus dan negara hadir," lanjut Mukhtarudin.

Ia menjelaskan bahwa peningkatan status dari badan menjadi kementerian merupakan arahan Presiden RI untuk mengelola pekerja Migran lebih serius.

Menurutnya, atas dasar pertimbangan tersebut, Presiden Prabowo meningkatkan kelembagaan yang sebelumnya berbentuk badan menjadi kementerian, sebagai bentuk keseriusan negara dalam mengelola dan melindungi Pekerja Migran Indonesia secara lebih komprehensif

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.