Airlangga optimistis koordinasi lintas sektor dalam menjalankan rencana aksi Perpres Nomor 41 Tahun 2026 dapat membantu pemerintah mencapai target penurunan biaya logistik dalam jangka panjang.
“Melalui sinergi dan koordinasi lintas sektor dalam melaksanakan rencana aksi pada Perpres ini, kami optimis biaya logistik dapat ditekan sampai 8% pada tahun 2045. Dengan sistem logistik yang lebih efisien dan terintegrasi, produk ekspor kita akan semakin berdaya saing, dan produk di pasar domestik akan semakin terjangkau bagi masyarakat,” pungkas Menko Airlangga.
Melalui langkah tersebut, pemerintah berharap sistem logistik nasional semakin efisien dan mampu mendukung kelancaran distribusi barang, memperkuat daya saing produk Indonesia di pasar global, serta menjaga keterjangkauan harga barang bagi masyarakat di dalam negeri.