Selain gas pipa, Indonesia juga tercatat mengirimkan sebanyak 148 kargo LNG. Bahlil menduga sebagian LNG yang dikirim ke Singapura berpotensi diperdagangkan kembali ke negara lain, meskipun sebagian lainnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi dalam negeri Singapura.
Melalui kebijakan pengiriman langsung tersebut, pemerintah ingin memastikan manfaat ekonomi dari perdagangan sumber daya alam Indonesia dapat diperoleh secara lebih optimal, sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam hubungan perdagangan energi internasional.