Induk Berusaha (NIB), Jaminan akses pembiayaan/permodalan, Sertifikasi halal khusus produk UMKM, Kewajiban Perusahaan Besar/Investor bermitra dengan perusahaan UMKM, Kewajiban instansi pemerintah mempergunakan berbagai produk UMKM, Kuota lahan UMKM di setiap rest area, Fasilitas khusus pada KEK, Skala upah minimum khusus bagi UMKM, Tarif iklan khusus bagi produk UMKM di berbagai Media, Kemudahan dan penyederhanaan administrasi perpajakan , Kemudahan mendapatkan HAKI, Regulasi tumpeng tindih yang Menghambat untuk UMKM dan Koperasi, Tenaga pendamping di lapangan melayanani konsultasi usaha, Proyek pemerintah yang bersumber dari APBN dan APBD yang diperuntukkan khusus pelaku UMKM dan Memperkuat anggaran dan keberadaan Kementerian UMKM sebagai institusi Pemerintah yang secara tunggal melakukan pembinaan dan pemberdayaan UMKM." Ungkap Sarman kepada pewarta di Balai Kota.
Ketua Bidang Organisasi & Kaderisasi DPC HIPPI Jakarta Selatan, Azka Aufary Ramli, menambahkan ikut merumuskan hasil Webinar ini dan akan melakukan konsultasi dengan Kementerian Koperasi dan UKM, Sehingga diharapkan terget yang diaharpkan dari acara ini dapat tercapai.
" Segera setalah rapat webinar dengan jajaran Pemprov DKI, tentunya langkah langkah lanjutan pasti kami segera akan merumuskannya, terutama konsultasi dengan Kementerian terkait yakni UKM dan Koperasi." Tutup Azka