Kabargolkar.com - Himpunan Kurator dan Pengurus Indonesia (HKPI) menggelar Pelatihan Lanjutan Kedudukan Sita Umum Kepailitan Terhadap Sita Pidana dalam Pemberesan Harta Pailit yang digelar di Batam, Marriot, Jumat, (27/1/23).
Ketua Umum HKPI Soedeson Tandra melalui sambutannya ia menegaskan bahwa bahwa pelatihan yang diselenggarakan oleh HKPI selalu menitik beratkan pada kualitas dan profesionalitas. Pelatihan ini juga memberikan materi terkait dengan kode etik, ia pun meminta para peserta memperhatikan baik-baik, karena tidak ada profesi yang baik tanpa ditunjang dengan kode etik yang baik.
"Untuk menjadi kurator dan pengurus maka diperlukannya kemampuan tinggi dalam ilmu dan etika. HKPI selalu menitikberatkan pada kode etik dan profesi sebagai pedoman, karena pada dasarnya kode etik menjadi sebuah gambaran dan rules yang harus digunakan oleh seluruh anggota untuk menuntun kita ke arah yang lebih baik," ungkap Soedeson Tandra dalam pembuka pelatihan tersebut.
Ketua Umum HKPI ini pun menambahkan bahwa salah satu tujuan dari pelatihan ini diselenggarakan adalah untuk membekali para anggota agar bisa lebih profesional dalam menjalankan profesi.
“Untuk HKPI khususnya diwajibkan setiap tahun 1 kali (pelatihan) karena ini profesi kita membekali anggota itu dengan peraturan teknis profesional untuk meningkatkan kemampuan. Sebab di dalam pelatihan ini kita tidak hanya bicara undang-undangnya tapi kita bicara pelatihannya,” ujar Tandra
"Ada di dunia yang agak gelap, kejujuran, kepercayaan, kerja dan etikat baik, itu ada di dunia etik. Aturan sudah jelas tapi bisa jadi ada yang kurang maksimal. Di pelatihan kita ingatkan dasar-dasar itu kembali di samping kita memberikan pengetahuan yang baru,” tutupnya.