kabargolkar.com, KUPANG - Wakil Ketua I DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur, Dr. Inche Sayuna, S. H., M. Hum, mengatakan sejarah HWK tidak bisa dilepaspisahkan dari partai Golongan Karya (Golkar).
Menurut Inche, Partai Golkar memiliki 10 organisasi yang diklasifikasikan dalam 3 kategori yakni, organisasi pendiri Partai Golkar atau Trikarya, organisasi yang didirikan Partai Golkar dan organisasi sayap Partai Golkar.
HWK sebagai organisasi independen yang didirikan oleh Partai Golkar pada 28 Februari 1981, pada saat itu posisinya masih menjadi underbow dari partai Golkar.
Namun, lanjut Inche sejak Munas ketiga pada tahun 1991, HWK mereposisi diri menjadi Ormas bersama sejumlah orgnisasi yang didirikan Partai Golkar.
Sebagai ormas, HWK merupakan organisasi idependen. Oleh karena itu, Pegawai Negeri Sipil (PNS) boleh melibatkan diri dalam HWK maupun organisasi bentukan Partai Golkar lainnya.
"Karena dia independen, taat pada undang-undang ormas. Tetapi ingat baik-baik, aspirasi politiknya ke Partai Golkar. Dan ini kita tidak bisa lepaskan dari Partai Golkar," tukas Inche Sayuna dalam sambutan pelantikan dan serah terima jabatan HWK NTT, Kamis, 12/11/2020.
Ia menambahkan, dalam anggaran rumah tangga Partai Golkar, HWK dikatakan sebagai sumber kader perempuan dari partai.
Oleh karena itu, HWK dalam organisasi Partai Golkar pada anggaran rumah tangga memiliki satu hak suara untuk mengikuti setiap musyawarah pemilihan pimpinan Partai Golkar.
HWK sebagai organisasi independepen, lanjutnya, mengemban dua peranan penting yakni menunjang pembangunan nasional dan daerah serta penunjang organisasi.
Pada momen tersebut, Inche mengaku sangat berbahagia karena semua senior HWK hadir pada kesempatan itu. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada para senior yang telah menentukan dan memberikan sumbangsih penting dalam perjalanan karir politiknya.