Kabargolkar.com - Seperti kita ketahui bersama bahwa gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)
Serentak 2020, awalnya akan dilaksanakan pada 23 September 2020, namun dalam pelaksanaanya terjadi perubahan jadwal penyelenggaraan, yaitu sebelumnya digelar pada tanggal 9 Desember 2020, hanya bergeser tiga bulan dari jadwal semula.
Perubahan jadwal ini dikarenakan mengingat jumlah kasus positif Covid-19 belum melandai dan usai. Apalagi hingga hari ini belum ada kepastian kapan pandemi ini akan berakhir. Meskipun situasi pandemi Covid-19 bisa memicu situasi sulit bagi pengaturan Pilkada 2020, namun Pilkada ditengah pandemi ini juga bisa mendorong para calon kepala daerah untuk mengurangi kampanye simbolik dan mobilisasi masa.
Demikian lah yang dikemukakan oleh Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Himpunan Wanita Karya (HWK) ibu Ir. Dany Soedarsono dalam pembukaanya di Kegiatan Webinar bertema : "Pilkada diEra Pandemi Perlukah Perempuan Merubah Strategi?", yang diselenggarakan oleh DPP HWK melalui Vitual Meeting Zoom, Sabtu (21/11/2020).
" Meskipun situasi pandemi Covid-19 bisa memicu situasi sulit bagi pengaturan Pilkada 2020, namun Pilkada ditengah pandemi ini juga bisa mendorong para calon kepala daerah untuk mengurangi kampanye simbolik dan mobilisasi masa. Protokol kesehatan pada pelaksanaan Pilkada 2020 haruslah menjadi perhatian utama dan terpenting agar tetap aman dan sehat bagi pemilih pada saat datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS),'' Ujar Ir. Dany Soedarsono.
Lebih lanjut, menurut ibu Ir. Dany Soedarsono, peran perempuan di Pilkada nanti tentu akan menjadi perhatian Kami di HWK sejauh mana bisa berpartispasi lebih jauh, karena dampak pendemi tentu akan mennimbulkan dampak bagi Perempuan dalam menjalankan segala aktifitas pun rutinitas sehari seharinya.
" Peran Perempuan sebagai Pemilih dalam Pilkada 2020, salah satunya bahwa Perempuan dapat berperan aktif sebagai pengawas partisipatif. Penting untuk Perempuan terlibat aktif mengawal proses dan hasil Pemilu/Pilkada agar terpilih pemimpin yang baik melalui proses yang menghargai kemurnian suara rakyat,'' Ujarnya.
Peran Strategis Perempuan di Pilkada
Kaitan dalam penentuan Perempuan di ranah Pilkada juga menjadi perhatian HWK, dimana Perempuan bisa menjadi bagian penting yang menentukan Kepala Daerah yang bisa mewakili kepentingan perempuan dalam kebijakan yang pro terhadap perlindungan dan kesejahteraan perempuan. Perempuan adalah salah satu pilar demokrasi di negara ini, tak terkecuali dalam tugasnya sebagai perempuan dalam fungsi apapun di Indonesia.
" Peran Perempuan sebagai Pemilih dalam Pilkada 2020, salah satunya bahwa Perempuan dapat berperan aktif sebagai pengawas partisipatif. Penting untuk Perempuan terlibat aktif mengawal proses dan hasil Pemilu/Pilkada agar terpilih pemimpin yang baik melalui proses yang menghargai kemurnian suara rakyat," Tambahnya.
Pentingnya keterlibatan Perempuan dalam mengawasi Pilkada 2020, yaitu sebagai implementasi penghargaan terhadap hak asasi manusia, prinsip demokrasi berbasis kesetaraan dan keadilan gender, khususnya kesetaraan hak politik perempuan. Ini menurut Ir