Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini menerangkan, pencegahan Covid-19 harus dilakukan secara ketat dengan penanganan korban harus memadai. Selain itu, implikasi langsung pada penurunan pendapatan masyarakat yang terpapar harus segera dikompensasi. Urgensi stimulus ekonomi dalam rangka memitigasi pandemi sangat tinggi mengingat semakin lama penanganan dilakukan, semakin parah kerusakan ekonomi yang ditimbulkan.
"Hal lain yang tidak kalah penting adalah seluruh kebijakan yang ditujukan untuk memotong mata rantai penyebaran Covid-19 harus tetap memastikan kepentingan masyarakat. Terutama kepentingan logistik dan pangan agar tetap tersedia, sehingga tidak menimbulkan keresahan di masyarakat yang dapat menyebabkan kepanikan," pungkas Bamsoet.