kabargolkar.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menugaskan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai Ketua Tim Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Menteri BUMN Erick Thohir ditunjuk sebagai Ketua Pelaksana.
Penunjukan tersebut disampaikan saat rapat yang digelar di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/7).
Usai rapat di Istana Kepresidenan, Airlangga menjelaskan, Tim Penanganan Covid-19 dan PEN tersebut diatur melalui peraturan pemerintah yang diteken Presiden Joko Widodo. Nantinya, Menko Perekonomian akan mengkoordinasikan tim kebijakan dengan Wakil Ketua Menko Marves, Menko Polhukam, dan Menko PMK, Menkeu, Mendagri, dan Menkes.
Tim ini nantinya bertugas untuk melihat situasi perekonomian nasional, program-program perekonomian yang sifatnya multiyears dan perkembangan Covid-19. Tim juga akan memantau ketersediaan peralatan tes maupun perkembangan vaksin dan antibodi.
“Presiden memberi penugasan agar tim sepenuhnya merencanakan dan mengeksekusi program-program agar penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi berjalan beriringan, dalam arti keduanya ditangani kelembagaan yang sama dan koordinasi maksimal,” ujar Airlangga seperti dlansir Kantor Berita Politik RMOL.
Berikut susunan lengkap Tim Penanganan Covid-19 dan PEN:
Ketua: Menko Perekonomian
Wakil Ketua 1: Menko Kemaritiman dan Investasi
Wakil Ketua 2: Menko Polhukam
Wakil Ketua 3: Menko PMK
Wakil Ketua 4: Menteri Keuangan
Wakil Ketua 5: Menteri Kesehatan
Wakil Ketua 6: Menteri Dalam Negeri
Ketua Pelaksana: Menteri BUMN
Sekretaris Eks 1 (Program): Raden Pardede
Sekretaris Eks 2 (Admin): Sesmenko Perekonomian
Ketua Satgas Penanganan Covid-19: Kepala BNPB
Ketua Satgas PEN: Wakil Menteri 1 BUMN.