Kabar Golkar - Wakil Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Eni Maulani Saragih mengatakan penambahan subsidi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar harus mendapat persetujuan DPR. Menurut Eni, penambahan itu tak dapat didiskusikan dalam rapat kerja sehingga harus ada pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P).
"Harus pembahasan di APBN-P. Jangan sampai penambahan berjalan begitu saja tanpa ada perubahan," kata Eni saat rapat kerja dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 30 Mei 2018.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pemerintah akan menaikkan biaya subsidi untuk solar dari Rp 500 menjadi Rp 1 ribu. Dia menyampaikan ada tambahan subsidi solar Rp 500 per liter dengan volume 16.320 ribu kiloliter.
Eni berujar lonjakan harga minyak mentah dari US$ 48 per barel menjadi US$ 80 per barel tergolong besar. Padahal, asumsi makro harga minyak mentah dunia dalam APBN 2018 hanya US$ 48 per barel.
Sementara itu, Indonesia lebih banyak mengimpor solar ketimbang memproduksi. Impor sebesar 1 juta barel dari kebutuhan 1,6 juta barel. Eni mempertanyakan apakah keuntungan produksi solar itu dapat menutup biaya subsidi.
"Tetap harus ada perubahan. Ibu Menteri Keuangan kayakya agak galau (soal APBN-P)," ujar Eni.
Eni menyetujui bila ada penambahan subsidi solar selama uang negara cukup. Dia juga sepakat dengan keputusan Presiden RI Joko Widodo untuk tak menaikkan harga BBM dan listrik pada 2018.
Sumber : tempo.co