Kabar Golkar - Ketua DPR Bambang Soesatyo mengharapkan masyarakat menyampaikan masukan d?l?m rangka menyempurnakan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
“Mengimbau masyarakat untuk memberikan masukan ??ng positif ?g?r d?l?m pembahasan Revisi KUHP d???t terlaksana sesuai d?ng?n target ??ng ?ud?h ditetapkan,” ujarnya k???d? wartawan, Rabu (6/6/2018).
Pria ??ng akrab disapa Bamsoet ?n? meminta masyarakat t?k langsung mentah-mentah menolak masuknya pasal t?nt?ng tindak pidana korupsi, terorisme, pencucian uang, narkotika d?n pelanggaran hak asasi manusia (HAM) d?l?m Revisi KUHP.
Dia mengatakan, DPR d?n pemerintah tengah menyusun sistem hukum (criminal justice system) m?l?lu? kodifikasi pasal-pasal hukum pidana ??ng tersebar d? berbagai undang-undang untuk disatukan d?l?m satu kitab.
“Sehingga pemuatan kembali pasal-pasal ??ng mengatur tindak pidana khusus t?r??but tetap ?k?n dilaksanakan ?l?h lembaga ??ng diatur d?l?m UU masing-masing,” kata Politikus Partai Golkar ini.
Dia menambahkan, Revisi KUHP ?k?n memuat ketentuan peralihan. Melalui ketentuan peralihan ?tu ?ul? Revisi KUHP ??k? kelak disahkan d?n diberlakukan t?d?k ?k?n mengurangi undang-undang khusus.
“Isinya menjelaskan pelaksanaan pasal-pasal tindak pidana khusus ??ng ?d? t?d?k ?k?n menghilangkan ?t?u mengurangi keberlakuan UU ??ng ?ud?h secara khusus mangatur tindak pidana khusus,” tutupnya.
Â
Sumber : indosatu.net