Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Tanggapan Atas Kerancuan Berfikir Syamsudin Radjab
  Kabar Golkar   08 Juni 2018
yang menghargai fakta, melainkan sikap seorang pseudo-intellectual yang bermain dengan imajinasi dan pembenarannya sendiri. Lantas, apakah statemen HBZ ini bertentangan dengan ungkapan JK sendiri, sebagai junior yang lama dekat dengan sosok JK, tentu HBZ tidak mungkin tidak mengenal dan sembarangan mengucapkan perihal senior nya di Golkar tersebut, maka statemen HBZ bahwa JK ingin beristirahat dan tidak ingin mengambil sikap yang bertentangan dengan undang-undang ini sesuai dengan pemberitaan pada hari Selasa 24 April 2018, salah satunya di laman berita Antara, berikut kutipannya: “Seperti yang sering saya katakan, saya sendiri tentu ingin istirahat. Apalagi masalah konstitusi sudah menetapkan hal seperti itu, yang harus dua kali (menjabat)," kata Jusuf Kalla kepada wartawan di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Selasa (24/4) seperti dikutip dari Antaranews.com Ketiga, terkait perdebatan hukum Judicial Review itu sendiri menjadi sangatlah mengherankan jika menciptakan respon yang begitu tendensius dan menyerang personal dari seorang SR ketika petinggi Golkar mengeluarkan pikiran dan pendapatnya dari pertanyaan wartawan terkait isu pencalonan JK sebagai Wapres untuk ketiga kalinya yang sudah inkonstitusional karena tidak sesuai Pasal 7 UUD 1945, justru sebaliknya SR tidak menghormati kebebasan dalam berpendapat (pasal 28e ayat (3)) dengan menyerang balik dan menuduh secara brutal bahwa petinggi Golkar seperti AL, RKZ, RCA, HBZ dan lain-lain tidak memahami konstitusi, padahal mereka adalah politisi senior, intelektual dan pernah diamanahkan memegang beberapa jabatan penting di legislatif maupun eksekutif. Ketika orang yang inkonstitusional menyatakan orang lain tidak paham konstitusi, maka menjadi sangat lucu dan menggelikan sebenarnya siapa yang tidak paham konstitusi?. Kalau dia paham konstitusi tentunya dia akan menghargai pendapat konstitusi dari Golkar bukannya justru menyatakan orang tidak paham konstitusi dan tidak menghargai kebebasan berpendapat yang dilindungi oleh konstitusi kita. Poin permasalahannya adalah pasal 7 UUD 1945 secara tafsiran gramatikal saja sudah jelas bahwa seseorang tidak boleh menjabat sebagai presiden atau wakil presiden lebih dari 2 periode dan saya yakin semua ahli hukum sepakat atas pendapat ini. Kalau kita mencermati history law making proses alasan mengapa pasal 7 ini ada pembatasan masa jabatan, hal ini tidak lepas dari sejarah ketatanegaraan kita yang menginginkan supaya kekuasaan presiden dan wakil presiden tidak dipegang oleh satu orang dalam jangka waktu yang tidak terbatas, agar tidak terjadi dominasi tunggal yang terlalu berkuasa dan berakibat abuse of power, serta pembatasan ini tidaklah melanggar International Convenant on Civil and Political Rights, karena beberapa negara yang meratifikasi ICCPR inipun juga melakukan pembatasan periode jabatan Presiden dan Wakil Presiden, contoh paling gamblangnya adalah Amerika Serikat dimana Presiden dan Wakil Presiden hanya dibatasi maksimal 2 periode. Jadi jika ada orang yang mengusulkan atau meminta supaya Presiden atau Wakil Presiden dapat menjabat untuk periode yang tidak terbatas. Kembali lagi siapa yang tidak paham konstitusi?. Orang yang tidak bisa menghormati konstitusi ataukah orang yang menginginkan konstitusi mengikuti nafsu berkuasanya. UUD 1945 adalah norma dasar negara Indonesia yang perubahannya tidak bisa dilakukan melalui tafsir MK tapi harus mengikuti aturan konstitusi yang sudah ditentukan dalam pasal 37 UUD 1945, yang oleh HBZ dipinjam frasa atau terminologi “inkracht” untuk menjelaskan bahwa amandemen tentang pembatasan Presiden & Wapres itu sudah tercantum secara muhkamat (eksplisit atau jelas) di dalam
Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.