Kabargolkar.com - Seiring dengan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat,
pemerintah memutuskan untuk menambah anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Diketahui, anggaran PEN untuk mendukung kebijakan PPKM Darurat tahun ini mencapai Rp 924,83 triliun.
Pada Senin (5/7), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto mengungkap pemerintah memberikan anggaran tambahan sebesar Rp 225,4 triliun, dari pagu semula sejumlah Rp 699,43 triliun.
"Dengan adanya PPKM Darurat ada usulan tambahan anggaran sebesar Rp 225,4 triliun," kata Airlangga dalam keterangan tertulis, Jumat (9/7/2021).
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara mengungkapkan usulan penambahan anggaran PEN akan dimasukkan untuk membantu penanganan kesehatan. Ia menyebutkan saat ini pagu anggaran kesehatan mencapai Rp 172,84 triliun.
Ia menilai perlunya review dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan guna menyelesaikan masalah kurang bayar pada implementasi program kesehatan. Selain itu, Suahasil juga memastikan anggaran kesehatan akan memenuhi kebutuhan penanganan COVID-19 serta pengendalian COVID-19."Untuk yang (penambahan anggaran PEN), kita perkirakan untuk kelompok kesehatan diperlukan anggaran dari perawatan, tambahan perawatan termasuk beberapa untuk memenuhi kurang bayar dari 2020," tutur Suahasil.
"Melalui anggaran kesehatan 2021, semua kebutuhan perawatan kesehatan COVID-19 akan dicukupi. Mungkin akan mencapai kebutuhan Rp 40 triliun dan untuk obat, serta insentif nakes akan ada peningkatan sedikit jadi Rp 9,15 triliun," ujarnya.
Lebih lanjut, Suahasil menjelaskan pemerintah akan mengkombinasikan anggaran dari pemerintah daerah untuk memenuhi kebutuhan vaksinasi. Langkah ini akan dilakukan dengan memastikan pengadaan dan distribusinya berjalan lebih baik.
"Ada beberapa tambahan lainnya yang di kesehatan yang sifatnya kecil-kecil, termasuk untuk kebutuhan rumah sakit darurat, dan isolasi mandiri dan pekerja migran Indonesia dan lain-lain semua akan dipenuhi," jelas Suahasil.
Ia pun mengungkap pagu anggaran perlindungan sosial yang saat ini mencapai Rp 148,27 triliun akan naik menjadi sekitar Rp 24 triliun. Adapun penambahan ini terdiri atas berbagai macam program, seperti diskon listrik yang akan dilanjutkan hingga kuartal III yang semula hanya sampai kuartal II-2021.
"Selain diskon listrik yang dilanjutkan sampai kuartal III, akan ada perpanjangan bantuan sosial tunai dua bulan. Tadinya selesai April akan ditambahkan dua bulan dan akan ada perpanjangan Bantuan Sosial Tunai (BST). Paling penting kami minta alokasi 18,8 juta penerima bantuan pangan non tunai atau kartu sembako betul-betul tercapai 18,8 juta. Sekarang masih ada perbaikan data," ungkapnya.
Ia juga menjelaskan pemerintah memperpanjang beberapa insentif usaha yang semula direncanakan berakhir Juni 2021 dengan memperpanjangnya hingga Desember 2021.
"Insentif usaha, bahwa beberapa insentif usaha pajak (dimundurkan) sampai akhir Desember 2021, dengan sudah dilanjutkan jadi bagian PEN," imbuhnya.
Ia merinci sejumlah insentif usaha yang diperpanjang antara lain pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP), PPh final DTP untuk UMKM, pembebasan PPh Pasal 22 impor, pengurangan 50% angsuran PPh Pasal 25, serta restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) dipercepat