Kabargolkar.com - Pemerintah Indonesia saat ini belum memberikan keputusan lebih lanjut, apakah PPKM Level 4 diperpanjang atau diperlonggar.
Karena pada hari ini, Senin (2/8/2021), batas waktu perpanjangan PPKM Level 4 sudah berakhir.
Merespon hal tersebut, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyarakankan, agar pemerintah dapat mengambil kebijakan dengan melihat dari berbagai macam aspek.
“Meminta pemerintah lebih cermat dalam mempertimbangkan dasar untuk menentukan perpanjangan kebijakan PPKM di setiap wilayah,” kata Bamsoet dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Senin (2/8/2021).
Politikus Golkar ini mengatakan, saat ini kebijakan PPKM masih belum tersinkronisasi secara baik dengan pemberian bantuan sosial ataupun bantuan subsidi upah kepada masyarakat.
Tak hanya itu, kata Bamsoet, kondisi perkembangan Covid-19 di setiap daerah berbeda-beda.
"Pemerintah juga harus mempertimbangkan aspek kesehatan, ekonomi, dan dinamika sosial dalam menentukan level keberlanjutan PPKM di setiap daerah," pinta Bamsoet.
Lebih lanjut, mantan Ketua DPR RI ini meminta kepada seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung penuh kebijakan PPKM yang diterapkan di wilayah masing-masing.
“Namun, MPR meminta masyarakat tetap berhati-hati dan selalu waspada dalam menghadapi tren perbaikan ini dan tetap mematuhi protokol kesehatan, terutama terkait varian delta yang sangat menular,” tutup Bamsoet.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di depan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada rapat kerja memaparkan PPKM darurat yang kini menjadi level IV bisa berlangsung hingga 13 Agustus.
“PPKM darurat selama 4 sampai 6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan,” katanya pada materi pemaparan, Senin (12/7/2021).