kabargolkar.com, JAKARTA - Pemerintah menyampaikan bahwa Indonesia akan menerapkan dan memberlakukan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh wilayah Indonesia pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2021.
Menanggapi hal tersebut, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PKM) untuk berkoordinasi dengan kementerian atau lembaga terkait agar kebijakan yang ditetapkan nantinya tidak tumpang tindih dan membingungkan masyarakat.
Disamping itu juga menjelaskan rencana tersebut beserta alasan dan juga indikator apa saja yang digunakan sehingga kebijakan tersebut yang diputuskan untuk diberlakukan pada akhir tahun.
“MPR juga berharap adanya sosialisasi mengenai detail persoalan dalam ketetapan tersebut, sehingga masyarakat tidak ragu melaksanakannya,” ujar pria yang akrab disapa Bamsoet kepada wartawan, Kamis (18/11).
Bamsoet mengaku, MPR RI mendukung pemerintah atas rencana kebijakan tersebut, jika sudah mempertimbangkan kondisi sosiologis masyarakat adanya kepentingan yang menjadi prioritas.
“Dengan demikian diharapkan pemerintah pusat bersama pemerintah daerah dapat menjalankan aturan tersebut secara tegas dan optimal, dan berharap peraturan tersebut tidak tumpang tindih dengan peraturan atau kebijakan yang berlaku lainnya,” katanya.
Bamsoet meminta pemerintah sudah memperhitungkan dampak negatif dan positif bagi para pelaku usaha, industri, pekerja, dan lainnya yang berpotensi akan berdampak besar terhadap perekonomiannya apabila PPKM level 3 diberlakukan.
“Diharapkan pemerintah tetap memberikan bantuan sosial dan perlindungan sosial kepada mereka,” ungkapnya.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar meminta Satuan Tugas Penanganan Covid-19 bersama aparat TNI dan Polri, untuk memperketat pengawasan protokol kesehatan dilaksanakan di sejumlah destinasi, terutama di gereja pada saat perayaan Natal, di tempat perbelanjaan, dan destinasi wisata lokal, dikarenakan kebijakan pemerintah bisa berjalan optimal apabila diiringi dengan pengawasan yang juga maksimal.
Bamsoet mengajak dan mengimbau seluruh masyarakat Indonesia untuk menghormati dan mematuhi aturan yang telah dan akan ditetapkan pemerintah jelang akhir tahun.
“Serta meminta masyarakat untuk tetap disiplin dan patuh untuk menerapkan protokol kesehatan 3M yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dalam melakukan setiap kegiatan ataupun aktivitas, khususnya jelang libur Natal dan Tahun Baru,” pungkasnya.