Golkar Akan Tetap Mengutamakan Pak Airlangga Hartarto Meski Jusuf Kalla Bersedia Kembali Untuk Dampingi Jokowi
Kabargolkar.com, Jakarta - Partai Golkar menanggapi proses sidang gugatan UU Pemilu yang diajukan oleh Partai Perindo ke Mahkamah Konstitusi (MK). Partai besutan Hary Tanoesoedibjo itu menggugat Pasal 169 huruf (n) UU Pemilu yang menjelaskan calon presiden dan wakil presiden tidak pernah menjabat dua kali dalam jabatan yang sama. Perindo ingin mendorong Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) untuk kembali maju menjadi cawapres Jokowi.
Menanggapi hal itu, Ketua DPP Golkar TB Ace Hasan Syadzily mengatakan, Golkar tak ingin mendahului sebelum MK memutuskan apakah mengabulkan atau menolak gugatan Perindo itu. Golkar, kata dia, tetap mengutamakan ketua umum, Airlangga Hartarto, untuk bisa menjadi cawapres Jokowi.
“Ya itu aspirasi Pak JK. Jadi itu kesediaan dan tentu kita hormati juga keinginan politik beliau (JK). Jadi buat Partai Golkar sejauh ini kita masih konsisten terhadap keinginan para kader yang menginginkan Airlangga sebagai cawapres,” kata Ace di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (18/7).
Meski demikian, ia tidak melihat munculnya nama JK sebagai cawapres Jokowi sebagai keuntungan bagi partai berlambang pohon beringin itu. Golkar, kata Ace, juga tidak ingin melihat sosok JK sebagai pemecah kebuntuan terkait dinamika cawapres Jokowi.
“Ya tidak dilihat dari keuntungan (bagi Golkar), tapi harus kita lihat mana yang hari ini pemegang otoritas di partai ya Pak Airlangga. Kita tunggu Pak Jokowi secara resmi siapa cawapres diumumkan, dan kita lihat dulu hasil dari Mahkamah Konstitusi,” imbuh Wakil Ketua Komisi VIII DPR itu.

Yang terpenting, lanjut Ace, seluruh kader Golkar saat ini tengah fokus untuk memenangkan Jokowi kembali di periode kedua. Termasuk memenangkan Partai Golkar di Pemilu 2019 agar dapat meraih kursi mayoritas.
“Kader sekarang konsentrasi untuk mengamankan kebijakan partai yaitu memenangkan Pak Jokowi sebagai capres dan tentu memenangkan Partai Golkar di dalam Pileg 2019. Supaya meraih kursi sebanyak-banyaknya sebagaimana target Partai Golkar,” tutup Ace.
Diketahui sebelumnya, Ketua Tim Ahli Wapres Sofjan Wanandi. Sofjan menyebut JK bersedia mendampingi Jokowi demi kepentingan bangsa dan negara.
"Pak JK itu sebenarnya bersedia saja (maju sebagai cawapres Jokowi) untuk kepentingan bangsa dan negara, itu nomor satu," kata Sofjan di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (17/7).
Namun, Sofjan menyebut semua keputusan terkait siapa yang dipilih sebagai cawapres berada di tangan Jokowi. Terlebih, lanjut Sofjan, JK terhalang aturan yang melarang capres dan cawapres menjabat dua kali dalam jabatan yang sama. Aturan itu terdapat pada Pasal 169 huruf (n) UU Pemilu. (
sumarsono)