Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Sambangi KPU, Golkar Ganti Dua Caleg Eks Koruptor
  Kabar Golkar   01 Agustus 2018
[caption id="attachment_9492" align="aligncenter" width="720"] Sekjen Partai Golkar Lodewijk beserta rombongan menyerahkan daftar nama calon legislatif (caleg) ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Selasa 17 Juli 2018. (TEMPO/Subekti)[/caption] kabargolkar.com - Partai Golkar mengganti dua bakal calon legislatifnya yang berstatus eks koruptor ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal ini dilakukan dalam tahapan perbaikan daftar, syarat, serta pengajuan bakal calon pengganti.
"Kami menganti kedua eks napi korupsi itu," ujar liaison officer (LO) Partai Golkar, Ichsan Firdaus di kantor KPU, Jakarta, Selasa, 31 Juli 2018.
Ichsan mengatakan penggantian dua caleg eks koruptor sesuai dengan keputusan DPP Partai Golkar. Menurut dia, Golkar mematuhi peraturan KPU untuk mengganti caleg eks koruptor karena belum adanya keputusan dari Mahkamah Agung terkait dengan judicial review larangan napi korupsi jadi caleg. "Karena batas waktu yang disampaikan akhirnya hari ini kami memutuskan untuk mengganti," katanya.
Larangan napi eks koruptor menjadi caleg ini tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018. Aturan yang sempat menjadi polemik tersebut saat ini masih digugat dalam judicial review di MA. Namun, hingga perbaikan di KPU hari terakhir ini, MA belum mengeluarkan putusannya. Ichsan mengatakan kedua caleg eks koruptor ini berasal dari daerah pemilihan Aceh I dan Jawa Tengah VI. Dia menuturkan pengganti kedua kader eks koruptor itu juga berasal dari pengurus Golkar di masing-masing provinsi. Kedua pengganti ini, kata Ichsan, sebelumnya tidak masuk ke daftar caleg. Menurut Ichsan, DPD Golkar di daerah juga akan mengganti kadernya yang terindikasi eks koruptor. Hal itu telah disampaikan ke semua pengurus daerah agar mengganti caleg karena waktu pergantian akan habis hari ini. "Daripada kemudian kami kehilangan satu orang jadi kosong, maka kami ganti," ucapnya. sumber berita
Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.