Kabargolkar.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung gagasan Kementerian Perdagangan
RI soal bursa kripto di Indonesia. Sebab, hal itu diyakini bakal menciptakan ekosistem kriptografi yang lebih baik di Tanah Air.
Dalam pertemuannya dengan Bamsoet di Jakarta, Selasa (15/2/2022), Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga menyampaikan bursa kripto akan memberikan kepastian usaha, kepastian hukum, dan perlindungan investor dan konsumen kripto di Indonesia, serta sangat penting untuk mengawasi perdagangan kripto.
Kepada Bamsoet, Jerry menginformasikan pelanggan aset Kripto yang terdaftar di Indonesia sudah mencapai 11,2 juta, melesat jauh dibanding tahun 2020 yang berkisar di bawah 5 juta orang. Sepanjang tahun 2021, transaksi aset kripto sudah mencapai Rp 859,4 triliun, atau rata-rata per hari mencapai Rp 2,3 triliun. Naik signifikan dari periode 2020 sebesar Rp 65 triliun.
"Nilai tersebut baru dari transaksi perdagangan aset kripto yang dilakukan di dalam negeri. Masih banyak WNI, khususnya milenial usia 30 tahunan yang melakukan transaksi perdagangan aset kripto di luar negeri. Jika dijumlahkan seluruhnya, nilai transaksi kripto dari WNI bisa jadi berkali lipat dari jumlah Rp 859,4 triliun," ulas Bamsoet usai bertemu Jerry Sambuaga.
"Karenanya sangat penting bagi Indonesia menghadirkan Bursa Kripto, sehingga bisa menarik para investor muda maupun investor luar negeri melakukan transaksi kripto di dalam negeri. Sekaligus memaksimalkan potensi yang bisa didapatkan negara dari sektor perpajakan," sambungnya.
Bamsoet juga mendukung Kementerian Perdagangan dan Bappebti yang saat ini sedang memperdalam peraturan terkait robot trading dalam bentuk software dan sejenisnya. Aturan yang rigid, menurut Bamsoet bakal mengurangi penyalahgunaan yang berpotensi merugikan masyarakat. Selain itu, masyarakat juga lebih aman dalam memilih robot trading yang telah memenuhi standarisasi yang ditetapkan Bappebti.
"Kementerian Perdagangan berperan mengeluarkan Surat Izin Usaha Penjualan Langsung (SIUPL) robot trading. Agar bisa digunakan dalam trading di pasar modal maupun perdagangan aset kripto, robot trading tersebut terlebih dahulu harus memenuhi persyaratan yang saat ini sedang dikaji oleh Bappebti. Persyaratan tersebut, misalnya, robot trading harus memiliki izin dari pialang atau terafiliasi dengan salah satu pialang yang sudah mendapatkan izin dari Bappebti untuk pialang berjangka maupun OJK untuk pialang pasar modal," papar Bamsoet.
Ia menjelaskan Kementerian Perdagangan, Bappebti, dan berbagai stakeholders lainnya seperti APLI dan AP2LI yang bernaung dibawah KADIN Indonesia, harus terus meningkatkan edukasi dan literasi terkait perkembangan ekonomi digital ke berbagai kalangan masyarakat. Dengan begitu masyarakat bisa mendapatkan pengetahuan yang jelas, sekaligus bisa membedakan antara money game, ponzi, multi level marketing, robot trading, kripto, dan berbagai hal seputar ekonomi digital lainnya.
Bamsoet menuturkan dalam pertemuan G-20 di Glasgow, ekonomi digital sudah masuk dalam lima topik besar yang diperbincangkan dan menjadi working paper di setiap kementerian. Topik lainnya antara lain climate change, penurunan emisi karbon, UMKM, dan kesehatan.
"Posisi Indonesia sebagai pemimpin G-20 harus dimaksimalkan untuk menjadikan Indonesia sebagai leader dalam pengembangan ekonomi digital dunia berbasis kripto, robotic, dan sejenisnya. Untuk itu Indonesia harus memberikan contoh