Kabargolkar.com - Komisi VI DPR bersikeras menolak pembentukan bursa aset kripto. Pembentukan bursa tersebut menurut anggota Komisi VI DPR Nusron Wahid lebih banyak mudaratnya ketimbang positifnya. Aset kripto membuat generasi muda malas terjun ke sektor riil.
“Jangan takut kita seakan-akan tertinggal. Kripto ini jenis manusia apa, underlying transaksinya apa, kontribusinya terhadap sistem pertahanan nasional itu apa. Jangan-jangan ini hanya ngeruk uang tiba-tiba capital outflow, pengaruhnya terhadap GPD (gross domestic product) apa?” kata Nusron saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VI DPR bersama Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan Kliring Berjangka Indonesia (KBI), Kamis (24/03/2021).
Nusron mengaku 2 tahun lalu sempat tertarik menaruh uangnya di kripto. Namun dia menilai ini semua tidak masuk akal dan justru bisa memicu kehancuran sistem perekonomian nasional.
“Oleh karena itu, saya tidak setuju dibuatkan bursanya sendiri. Lebih baik melarang transaksi ini karena seperti Tiongkok sudah melarang karena mengganggu sistem ekonomi nasional. Membuat anak muda tidak mau berkreatif dan terjun ke sektor riil, hanya mimpi dan membuat anak muda cenderung capital outflow daripada membangun sistem ekonomi nasional,” tegasnya.
Untuk itu, Nusron meminta agar titah Bappebti Kementerian Perdagangan dikembalikan sebagai pendalaman bursa pasar komoditi.
“Bukannya memfasilitasi penjudi-penjudi, pemain money game. Bappebti instrumen negara, negara fasilitasi para penjudi, negara fasilitasi spekulan yang hanya jual isu berbasis Twitter, IG, sosial media, tidak ada riil, tidak ada underlying-nya,” jelas ia.