Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Tanpa Izin, Legislator Golkar Kaltim Setuju Proyek Masjid Kinibalu Distop
  Kabar Golkar   12 September 2018
proyek masjid di Lapangan Kinibalu. “Kami dari lurah dan camat tidak pernah mengeluarkan rekomendasi apapun untuk pembangunan masjid itu. Kami sebagai lurah dan camat ini taat pada pimpinan kami, wali kota,” kata Fahmi. Selain itu, tidak ditekennya rekomendasi tersebut karena camat dan lurah setempat merujuk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan demikian, pihaknya tidak berani menyetujui proyek senilai Rp 64 miliar itu. “Jadi kami tidak setujui itu. Sedangkan penerbitan IMB (Izin Mendirikan Bangunan, Red.), kami tidak ada keterkaitannya dengan itu,” ungkapnya. Setali tiga uang, Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I Samarinda, Tejo Sutarnoto mengatakan, hingga kini pihaknya belum menerima rekomendasi dari FKUB. Pemkot pernah menggali musahab belum terbitnya rekomendasi tersebut. Kesimpulannya, FKUB tidak dapat mengeluarkan persetujuan. “Dalam beberapa kali pertemuan dengan Ketua FKUB Kiyai Zaini Na’im, rekomendasi pendirian masjid itu belum terpenuhi. Dengan tidak terpenuhinya syarat ini, kami tidak menerbitkan IMB untuk rumah ibadah di Lapangan Kinibalu,” sebutnya. Tejo beralasan, penerbitan IMB tanpa disertai rekomendasi dari FKUB justru akan menimbulkan masalah baru. Kemungkinan terburuk, wali kota akan diperiksa aparat hukum karena dianggap melanggar aturan. “Pak Wali Kota tidak ingin melanggar peraturan dan di kemudian hari ada diperiksa. Pak Wali Kota tidak ingin menerima risiko hukum,” ucap Tejo. Tejo menyimpulkan, proses perizinan untuk pembangunan masjid di Lapangan Kinibalu tersebut baru berupa registrasi. Karenanya, papan pengumuman di lokasi proyek hanya nomor pendaftaran pengurusan izin. “Sehingga sampai sekarang IMB proyek rumah ibadah ini belum terbit,” terangnya. Wakil Ketua FKUB Samarinda, Suwoko menyatakan, keberatan dari warga di sekitar lokasi proyek menjadi alasan kuat pihaknya tidak memberikan rekomendasi untuk penerbitan IMB tersebut. Pemberian rekomendasi di tengah penolakan warga, lanjut dia, justru akan menjadi preseden buruk di tengah masyarakat. Sebagai forum keagamaan, FKUB taat pada aturan. “Oleh karena itu, FKUB Samarinda menunggu supaya persyaratan ini bisa terpenuhi. Ketika masih ada penolakan, kami pikirkan dan kaji terlebih dulu. Kami tidak bisa memberikan rekomendasi yang menyisakan permasalahan,” kata Suwoko. Tanggapi keluhan masyarakat Usai menyimak sejumlah penjelasan dari warga dan perwakilan pemerintah setempat, DPRD Kaltim kemudian menyatakan akan mengeluarkan Surat Rekomendasi penolakan. Surat tersebut rencananya akan dikirimkan ke Pemkot Samarinda serta ditembuskan ke Gubernur Kaltim pada Rabu 12 September 2018 mendatang. Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim, Henry Pailan Tandi Payung menyatakan dengan tegas dirinya akan mengirim surat kepada Gubernur Kaltim agar menghentikan proyek pembangunan masjid Kinibalu yang berlokasi di Kampung Jawa Samarinda tersebut. Menurut Henry, pembangunan tersebut jelas menyalahi aturan. “Dewan mendesak pembangunan masjid tersebut agar dihentikan karena sudah jelas-jelas menyalahi aturan,“ ucapnya Beberapa aspek pelanggaran menjadi dasar penolakan DPRD Kaltim terhadap pembangunan masjid yang tadinya diberi nama Al-Faroek itu. Bahkan dari awal, DPRD Kaltim sudah meminta agar Pemprov Kaltim mempertimbangkan pembangunan masjid tersebut. Namun, Gubernur tetap ngotot untuk membangunan masjid Kinibalu Ketua DPRD Kaltim, HM Syahrun kemudian mengambil keputusan akan mengeluarkan surat rekomendasi penolakan DPRD Kaltim atas pembangunan Masjid Kinibalu tersebut ”Dewan yang wilayah kerjanya termasuk ke pengawasan, kami minta menghentikan pekerjaan itu. Wilayah ini ada di Pemkot Samarinda untuk mengawal dan menegakkan aturan yang tegas untuk itu. Kemungkinan Rabu surat kami berikan ke Pemkot Samarinda,” ucap Alung, sapaannya. Pertemuan antara warga Kinibalu dan DPRD Kaltim ini merupakan susulan dari pertemuan sebelumnya yang berlangsung pada pertengahan Agustus 2018
Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.