"MPR RI saat ini sedang menyelesaikan substansi materi Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Keberadaan PPHN akan memastikan kesinambungan pembangunan IKN Nusantara tidak hanya dilakukan di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, melainkan juga dilanjutkan oleh berbagai presiden penggantinya. Sehingga para duta besar, diplomat, dan investor tidak perlu khawatir untuk berinvestasi dalam pembangunan IKN Nusantara," pungkas Bamsoet.