kabargolkar.com - Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan
juga Ketua Indonesia - Korea Network untuk Ibu Kota Negara Nusantara (IKN untuk IKN Nusantara) Bambang Soesatyo mengapresiasi dukungan berbagai pihak di Korea Selatan terhadap langkah Indonesia membangun dan memindahkan Ibu Kota Negara (IKN) dari DKI Jakarta ke IKN Nusantara di Kalimantan Timur. Namun berbagai media dan publik di dunia internasional, termasuk Korea Selatan mengungkapkan, mereka akan lebih merasa yakin dan nyaman jika ada aturan hukum yang memastikan progres pembangunan IKN Nusantara bisa tetap berjalan, walaupun Presiden Joko Widodo tidak lagi menjabat sebagai Presiden Indonesia.
Mengingat jika hanya diatur dalam Undang-Undang (UU), sangat rawan diganti atau bahkan dihentikan melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu). Karena itu, selain telah memiliki dasar hukum melalui UU No.3/2022 tentang Ibu Kota Negara, pembangunan IKN Nusantara juga akan diperkuat melalui Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) yang saat ini sedang disiapkan oleh MPR RI. Sehingga para duta besar, diplomat, investor, dan berbagai pihak lainnya termasuk media tidak perlu khawatir terhadap pembangunan IKN Nusantara.
"Keberadaan PPHN akan memastikan kesinambungan pembangunan IKN Nusantara tidak hanya dilakukan di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo saja. Melainkan juga dilanjutkan oleh berbagai presiden penggantinya. Karena belajar dari berbagai pengalaman negara dunia, setidaknya membutuhkan waktu 10 hingga 20 tahun dalam proses pembangunan dan pemindahan Ibu Kota Negara, atau sekitar 4 kali Pemilu dan pergantian kepemimpinan nasional," ujar Bamsoet dalam wawancara dengan Mr. Seung-Hwan Chung dari media Korea Selatan, Maekyung Media Group, di Jakarta, Kamis (4/5/23).
Turut hadir antara lain, Penghubung Komunitas Indonesia-Korea Selatan (Korea-Indonesia Association) Mr. Ali, serta Direktur Utama PT Tol Jagat Kerthi Bali Tito Sulistio.
Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini juga menjelaskan, Indonesia dan Korea Selatan telah memiliki nota kesepahaman (MoU) tentang kerjasama teknis pemindahan dan pembangunan IKN Nusantara, yang bisa menjadi rujukan bagi berbagai perusahaan Korea Selatan untuk berpartisipasi dan berkontribusi dalam pembangunan IKN Nusantara. Saat ini pembangunan IKN Nusantara sudah mencapai sekitar 27 persen. Sesuai rencana, sekitar 30 persen dari perkiraan total anggaran sebesar Rp 466 triliun, akan ditanggung dari APBN. Sisanya 70 persen atau sekitar Rp 300 triliun lebih akan diperoleh melalui investor, baik dari dalam maupun luar negeri.
"Pada Mei 2022, saya diajak oleh pimpinan National Agency for Administrative City Construction/Kepala Otorita Nasional Pembangunan Kota Sejong, Mr Park Mooik, untuk meninjau perkembangan pembangunan Kota Sejong, Ibu Kota Administratif Korea Selatan yang dibangun untuk menggantikan Kota Seoul. Pembangunannya ditargetkan selesai pada tahun 2030, atau sekitar 23 tahun sejak dilakukannya groundbreaking pada tahun 2007 lalu. Sangat tepat jika dengan pengalaman yang dimiliki, Korea Selatan menjadi mitra strategis bagi Indonesia yang sedang membangun IKN Nusantara," jelas Bamsoet