Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Anggota Dewan Pakar Partai Golkar Henry Indraguna Kecam Keras Video Tiktok Diduga Memfitnah Ketum Airlangga
  Bambang Soetiono   30 Juli 2022
Anggota Dewan Pakar Partai Golkar Henry Indraguna. (Photo: SINDOnews)

kabargolkar.com - Praktisi Hukum dan juga salah satu Anggota Dewan Pakar Partai
Golkar, Henry Indraguna terpanggil untuk memberikan tanggapan terhadap perkataan atau ucapan salah satu oknum KNPI di dalam video akun Tiktok @dppknpi

Bahwa sebelumnya sebagaimana diketahui DPP KNPI melalui akun TikTok-nya @dppknpi baru-baru ini telah menyebarkan video singkat yang isi dalam sosmed tersebut terdapat perkataan, ujaran atau ucapan dari salah satu oknum KNPI yang diduga video dengan wajah Ketua Umum DPP KNPI dengan narasi yang sangat tidak pantas diucapkan oleh oknum yang mengaku tokoh pemuda dan memimpin organisasi pemuda yang harusnya menjunjung tinggi organisasinya sehingga bisa dihormati masyarakat.

Perkataan oknum Pengurus KNPI Pusat tersebut sebagai berikut:

“Saya Ingatkan kepada pemecah belah Komite Nasional Pemuda Indonesia, calon Presiden odong-odong, untuk siap-siap menerima serangan balik, serangan balik apa serangan umum bang? Serangan umum Komite Nasional Pemuda Indonesia untuk Menko Perekonomian Indonesia.

Salam pemuda Indonesia, bahwa perlawanan terhadap Airlangga Hartarto akan kita lawan mulai hari ini."

Terkait ucapan dalam video tersebut, Henry Indraguna selaku salah satu Anggota Dewan Pakar Partai Golkar, mengatakan, perkataan atau ucapan yang disampaikan oleh salah satu oknum KNPI di dalam video tersebut merupakan perkataan atau ucapan yang sangat keliru dan tidak benar serta tidak berdasar sama sekali.

"Sebab saya sangat mengenal baik Ketum Golkar Pak Airlangga Hartarto. Saya tidak pernah mendengar langsung dari beliau bahwasanya beliau ada melakukan tindakan yang berindikasi memecah belah organisasi Komite Nasional Pemuda Indonesia, seperti yang disampaikan oleh Oknum KNPI tersebut di dalam video dimaksud. Saya juga tidak pernah melihat bahwa beliau adalah calon Presiden odong-odong seperti yang dituduhkan oleh oknum KNPI yang narasi buruknya tersebut di dalam video dimaksud sangat menghina pribadi Ketum kami dan juga menghina kami di partai yang beliau pimpin," jelas Fungsionaris Pusat Partai Golkar ini kepada suarakarya.id selepas ujian Doktor Ilmu Hukum di UNS Surakarta, Selasa (26/7/2022).

Henry Indraguna juga menegaskan Airlangga Hartarto adalah calon presiden yang memiliki predikat dan prestasi tinggi dan cemerlang.

"Sehingga dengan demikian, saya perlu menyampaikan dan mengingatkan kepada siapapun atau oknum manapun termasuk kepada oknum yang ada di dalam video tersebut agar berhati-hati dan menjaga omongan di dalam menyampaikan suatu statement, perkataan atau ucapan. Sebab jika tidak hal tersebut akan berpotensi merugikan hak-hak hukum dari Bapak Airlangga Hartarto," tegas Vice President Kongres Advokat Indonesia (KAI) ini

"Lagi pula menurut hemat saya perkataan atau ucapan oknum tersebut telah dapat diindikasikan, dikualifikasikan dan/atau diduga sebagai tindakan pidana fitnah," imbuh pengacara kondang ini

Hal tersebut jelas dia, sebagaimana telah diatur di dalam ketentuan Pasal 310 dan Pasal 311 Kitab Undang-Undang Hukum
Pidana (KUH Pidana).

Dalam Pasal 310 KUH Pidana dimaksud, berbunyi: "Barangsiapa sengaja merusak kehormatan atau nama baik seseorang dengan jalan menuduh, dia melakukan sesuatu perbuatan dengan maksud yang nyata akan tersiarnya tuduhan itu, dihukum karena menista, dengan hukuman penjara selama-lamanya sembilan bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp.4.500

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.