Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
VOTING
Share :
Jaga Momentum Persatuan, PAN Daftar ke KPU Bareng Golkar-PPP Besok
  Dani   02 Agustus 2022

Kabargolkar.com - Ketua Umum (Ketum) Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas) memastikan partainya akan mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu, 3 Agustus 2022. PAN akan mendaftar bersama Partai Golkar dan PPP yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB).

"Insyaallah PAN akan mendaftar ke KPU bersama Golkar dan PPP. Kami ingin menjadikan momentum ini sebagai simbol persatuan. Ini yang harus terus kita jaga, di awal, di tengah dan di akhir, terus kami upayakan bersama dan solid. Kita ingin bangsa ini guyub, rukun, bersatu. Itu tujuan dan cita-cita besarnya," kata Zulhas di Jakarta, Selasa, 2 Agustus 2022.

 Zulhas mengatakan saat ini PAN sudah memenuhi syarat administrasi pendaftaran pemilu. Menurut dia, PAN juga telah melampaui persyaratan verifikasi pendaftaran parpol sesuai Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Pemunuhan syarat diklaim melampaui persyaratan verifikasi. Bahkan administrasi kepengurusan PAN di tingkat provinsi sudah 100 persen padahal di UU batas minimalnya 75 persen.

 "Dan 100 persen di tingkat kabupaten/kota, kalau di UU hanya 50 persen di setiap kabupaten/kota. Hal ini karena kerja keras kolektif pengurus PAN dan upaya membangun manajemen organisasi modern," tegas dia.

Zulhas menegaskan partainya saat ini sedang merekrut bakal calon legislator (caleg) tingkat DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota. Dia mengajak kelompok milenial untuk turut mendaftarkan diri sebagai caleg di PAN.

 "Dan menjadikan PAN sebagai alat perjuangan politik mereka dalam membangun demokrasi dan menjadikan PAN sebagai alat perjuangan politik mereka dalam membangun demokrasi dan mewujudkan cita-cita kemerdekaan," kata Zulhas.

 KPU telah membuka pendaftaran parpol sejak Senin, 1 Agustus 2022. Berdasarkan Peraturan KPU tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, tahapan pendaftaran parpol dan penyampaian dokumen persyaratan pendaftaran berlangsung sejak 1 Agustus-14 Agustus 2022. (medcom.id)

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.