APBD-P Kaltim 2018 lantaran TAPD Kaltim dan Banggar DPRD Kaltim belum menuai kata sepakat soal pengalokasian. Setidaknya ada beberapa poin perdebatan yang menghambat penetapan APBD-P Kaltim 2018.
Pertama, permintaan Banggar DPRD Kaltim agar anggaran sekretariat dewan yang semula dialokasikan hanya Rp 10 miliar ditambah menjadi Rp 34 miliar. Anggaran yang dialokasikan saat ini, dianggap tidak mencukupi untuk memenuhi keperluan reses dan pelbagai kegiatan 55 anggota dewan dalam empat bulan ke depan.
Namun belakangan TAPD Kaltim menyetujui anggaran Rp 34 miliar.
Faktor penghambat kedua, yakni alokasi belanja hibah bantuan sosial (bansos) Rp 80 miliar yang belum dialokasikan oleh TAPD Kaltim.
Menurut Banggar DPRD Kaltim, alokasi hibah bansos tersebut harus dimasukkan dalam APBD-P 2018. Banyak kelompok masyarakat yang menunggu bantuan tersebut karena sudah dijanjikan sejak 2016. (jawapos)
Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.