kabargolkar.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo sekaligus Wakil Ketua Umum Partai
Golkar bersama pimpinan MPR RI lainnya menerima kunjungan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) dalam rangka pelaksanaan tugas pokok menghimpun berbagai masukan mengenai isu-isu strategis yang menjadi perhatian Pimpinan MPR untuk disampaikan kepada Presiden. Sekaligus menyamakan persepsi dan frekuensi kedua lembaga terhadap berbagai isu global maupun dalam negeri.
Antara lain, terkait antisipasi krisis global yang menyebabkan krisis pangan, energi, dan finansial, jangan sampai mengganggu tahapan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Evaluasi sistem demokrasi pelaksanaan Pilkada langsung, sejauh mana manfaat dan mudharatnya bagi rakyat. Efektivitas Sosialisasi Empat Pilar MPR RI. Pelaksanaan otonomi daerah yang sudah berjalan sekitar dua dekade. Serta persiapan MPR RI menghadirkan Pokok-Pokok Haluan negara (PPHN).
"MPR RI dan Wantimpres sepakat untuk menggerakan segenap potensi bangsa untuk bersama-sama menghadapi krisis global yang semakin tidak menentu, yang disebabkan pandemi Covid-19, konflik militer Rusia - Ukraina, hingga potensi ketegangan antara China dengan Taiwan. Indonesia harus mempersiapkan diri agar bisa mengantisipasi dampak krisis global sejak saat ini, sehingga tidak mengganggu stabilitas dan kondusifitas dalam negeri, dengan demikian juga bisa memperlancar pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 sesuai tahapan yang telah ditentukan," ujar Bamsoet usai menerima Wantimpres, di Ruang Rapat Pimpinan MPR RI, Komplek MPR RI, Jakarta, Senin (10/10/22).
Jajaran Wantimpres yang hadir antara lain, Ketua merangkap Anggota Jenderal TNI (purn) Wiranto, serta para anggota lainnya yakni Putri K. Wisnu Wardani, Agung Laksono, Sidarto Danusubroto, dan Soekarwo. Sementara pimpinan MPR RI yang hadir antara lain, Yandri Susanto, Arsul Sani, dan Fadel Muhammad.
Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, terkait sistem demokrasi khususnya pelaksanaan Pilkada langsung, MPR RI dan Wantimpres memiliki kesamaan pandangan bahwa demokrasi Indonesia yang berpijak pada demokrasi Pancasila, jangan sampai dibajak oleh angka-angka yang menjurus kepada demokrasi konglomerasi dan kapitalisasi, dan berujung kepada oligarki. MPR RI dan Wantimpres sepakat untuk melakukan kajian mendalam dengan melibatkan berbagai pakar dan akademisi dari berbagai perguruan tinggi dan kelompok terkait lainnya untuk mengkaji sejauh mana pelaksanaan Pilkada langsung memberikan manfaat kepada rakyat, atau jangan-jangan justru lebih banyak memberikan mudharat.
Di akhir masa pemerintahan Presiden SBY, pemerintah pernah menggunakan hak inisiatifnya untuk membuat UU No. 22/2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota yang mengatur pemilihan kepala daerah secara tidak langsung oleh DPRD. Bahkan disertasi doktor Gamawan Fauzi yang saat itu menjabat Menteri Dalam Negeri juga menyoroti pengaruh pemilihan kepala daerah langsung terhadap korupsi. Pada akhirnya karena satu dan lain hal, Presiden SBY memang mencabut UU No. 22/2014 tersebut dengan Perppu, sehingga mengembalikan kembali sistem Pilkada langsung.
"Namun bukan berarti kajian mendalam terhadap pelaksanaan Pilkada langsung tidak boleh dilakukan