Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Keamanan dan Pertahanan KADIN Indonesia ini menambahkan, hadirnya berbagai tantangan kebangsaan tersebut, semakin menyadarkan akan pentingnya konsepsi dan konsensus bersama sebagai sebuah bangsa, yang akan menjadi landasan fundamental dalam menjawab berbagai tantangan kebangsaan tersebut.
Beruntung, para pendiri bangsa telah mewariskan sejumlah konsepsi kebangsaan dan kenegaraan. Antara lain yang berkaitan dengan dasar negara, konstitusi negara, bentuk negara, dan wawasan kebangsaan yang selaras dengan karakter ke-Indonesiaan.
"Legasi kesejarahan itulah yang kita temukan dalam Empat Pilar MPR RI, yaitu Pancasila sebagai dasar negara, landasan ideologi, falsafah, etika moral serta alat pemersatu bangsa; Undang-Undang Dasar Negara Republik Tahun 1945 sebagai landasan konstitusional; Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai konsensus yang harus dijunjung tinggi serta semboyan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semangat pemersatu bangsa," pungkas Bamsoet.