Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Golkar Kalbar Soroti Pergub untuk Belanja Langsung Desa
  Kabar Golkar   16 Oktober 2018
[caption id="attachment_13507" align="aligncenter" width="750"] Prabasa Anantatur (netizen.media)[/caption] kabargolkar.com, Pontianak - Gubernur Kalbar, Sutarmidji berencana menelurkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang akan mengarahkan Belanja Langsung di desa mencapai 20 persen. Hal tersebut mendapat tanggapan positif dari politisi Partai Golkar di DPRD Provinsi Kalbar. “Saya menyambut baik rencana ini. Mudah-mudahan regulasinya cepat dibuat, agar APBD Provinsi Kalbar dapat langsung dirasakan masyarakat di desa-desa,” kata Prabasa Anantatur, Anggota Fraksi Golkar DPRD Provinsi Kalbar, ditemui usai Paripurna Nota Pengantar RAPBD TA 2019, di Balairungsari DPRD Provinsi Kalbar, Senin (15/10/2018). Prioritas terhadap desa seperti yang dilakukan melalui regulasi tersebut, menurut Prabasa, sangat tepat. Lantaran otonomi yang sebenar-benarnya itu memang ada di desa. “Di situ (desa-red) banyak orang miskin, walaupun ada orang kayanya. Banyak juga orang sakit,” katanya. Rencana Pergub untuk mengarahkan belanja langsung di desa tersebut, hanya salah satu poin yang disampaikan Gubernur Sutarmidji terkait pelaksanaan APBD TA 2019 kelak. Prabasa menilai, beberapa poin yang disampaikan Gubernur Sutarmidji dalam Nota Pengantarnya ini, tentunya akan terjabar secara gamblang dalam proses pembahasan RAPBD 2019 antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kelak.
Nota Pengantar Gubernur Kalbar terhadap RAPBD TA 2019 tentunya akan dibahas di Komisi-Komisi di DPRD Provinsi Kalbar. Selanjutnya akan sampai ke Banggar. “Dalam rapat-rapat komisi ini tentunya anggarannya akan detail diketahui,” ujar Prabasa.
Setelah proses di komisi, lanjut Prabasa, tentunya masuk ke Banggar. Pada tahap ini akan terjadi perubahan-perubahan sesuai tugas dan wewenang Anggota DPRD, salah satunya fungsi penganggaran (budgeting). “Bukan hanya Banggar, pembahasan ini dilakukan bersama TAPD,” katanya. Sebelum Banggar melaporkan hasil kerjanya kepada Anggota DPRD Provinsi Kalbar, terlebih dahulu akan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) atau juga mungkin studi banding ke daerah lain. Hasilnya dilaporkan dalam paripurna. Kemudian mendapat tanggapan dari Fraksi-Fraksi di DPRD Provinsi Kalbar, apakah menerima atau menolak. Kemudian disahkan menjadi APBD TA 2019. “Itulah mekanisme yang akan ditempuh dalam APBD 2019 ini,” tutup Prabasa. (netizen.media)
Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.