Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Caleg Golkar Meninggal Dunia, Ini Penjelasan KPU
  Kabar Golkar   18 Oktober 2018
kabargolkar - Kabar duka datang dari jajaran politisi partai berlambang pohon beringin di Kabupaten Cirebon. Salah seorang Caleg Partai Golkar, Nining meninggal dunia. KPU Kabupaten Cirebon akan menindaklanjuti amanat PKPU nomor 20 tahun 2018. SK penetapan DCT akan segera diubah. Namun, karena waktu wafatnya pasca penetapan DCT, maka KPU tidak perlu meminta parpol pengusung untuk mencari pengganti. "Atas nama KPU turut berduka atas meninggalnya Bu Nining salah satu caleg dari partai Golkar dari dapil 1. Terkait dengan aturan PKPU 20 tahun 2018 di pasal 35 bahwa partai politik tidak bisa mengggantikan calon yang meninggal dunia pasca penetapan DCT," ungkap Ketua KPU Cirebom Marzuki di ruang kerjanya, Rabu (17/10) sebagaimana dilansir RMOL Jabar (Jawa Pos Grup). Selanjutnya, KPU Kabupaten Cirebon berdasarkan aturan PKPU tersebut hanya tinggal mengubah SK Penetapan DCT dan menghapus nama caleg yang meninggal dunia, tanpa merubah nomor urut di dapil dan parpol tersebut. "Jadi di DCT itu di nomor 1 yang dulunya ditempatkan Bu Nining akan kosong, kemudian caleg berikutnya nomor 2-3 dan seterusnya tidak bisa naik. Karena meninggalnya setelah DCT," tandasnya. Marzuki menuturkan, adapun bagi caleg-caleg lain di parpol dan dapil yang sama dengan Nining, bisa langsung mensosialisasikan diri sesuai nomor urut yang sudah ditetapkan sebelumnya."Beda ketika sebelum DCT masih bisa dirubah. Dan bagi Caleg-Caleg yang mau membuat APK masih bisa jalan," tandasnya.{jawapos}
Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.