Kabargolkar.com - Mantan Duta Besar RI Untuk Selandia Baru yang juga Senior Golkar Tantowi Yahya meminta, peraturan tegas kepada WNA atau bule harus dibarengi dengan aturan ketegasan untuk warga lokal. Hukum seharusnya tidak pandang bulu.
"Jadi, memang hukum itu harus hadir. Dan, pastinya berlaku adil (kepada semua golongan)," kata Tantowi dalam keterangan persnya, dikutip Minggu (16/4/2023).
Juru Bicara Partai Golkar ini menyoroti, persoalan bule 'ugal-ugalan' di Pulau Dewata, Balu. Kelakuan bule tersebut, menurutnya tidak sepenuhnya bisa disalahkan.
"Sebab, bule meniru kebiasaan warga lokal. Seperti contoh, terkait pelanggaran tata tertib lalu lintas, bule tidak pakai helm saat mengendarai motor," ucap Tantowi.
Hal itu, Presiden UID Bali Campus menilai, karena banyak warga lokal tidak mengenakan helm. Aturan lalu lintas itu dilanggar, dengan alasan tradisi.
"Oleh karena itu, banyak perdebatan antara polisi dengan para turis yang mengatakan 'kenapa saya yang ditangkap, lah itu berseliweran warga lokal yang tidak pakai helm atau tidak mengikuti peraturan?," ungkap Tantowi.
Sehingga, Mantan Duta Besar Indonesia untuk Selandia Baru ini menegaskan, peraturan kepada bule juga harus dibarengi dengan peraturan kepada warga lokal. "Jadi, memang hukum itu harus hadir dan berlaku adil," pinta Tantowi.
Tak cuma soal helm, warga negara asing (WNA) yang berulah, menurut Tantowi, karena ketidaktahuan mereka soal adat dan budaya di Bali.
"Kemudian, ada impresi bahwa tempat-tempat wisata seperti Bali, Phuket (Thailand), atau negara lain, peraturannya longgar. Sehingga ketika mereka datang, menurut mereka ya seperti itu. Padahal kan tidak demikian," tutup Tantowi.