Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Ini Motivasi Mulia Bendahara Umum Partai Golkar Selayar Nyaleg
  Kabar Golkar   01 November 2018
kabargolkar - Bendahara Umum DPD II partai Golkar Selayar Muhammad Aqsa Ramadhan menjadi salah satu calon legislator (Caleg), partai Golkar yang bertarung di daerah pemilihan (Dapil) I, yang meliputi Kecamatan Benteng, pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel). "Motivasinya ikut nyaleg, tentu ingin ambil bagian, menjadi penyambung aspirasi rakyat, dalam menyelesaikan persoalan-persoalan yang dihadapi oleh masyarakat," kata Aqsa kepada Tribunselayar.com, Kamis (1/11/2018). Menurutnya, ini momen pertama kali dirinya ikut nyaleg. Ia berharap semoga dengan sistem demokrasi perwakilan yang berlaku di Indonesia saat ini, rakyat setuju menyerahkan pengelolaan negara ini di pundak para anggota Dewan. "Keputusan- keputusan penting, termasuk penyusunan konstitusi, yang diambil para wakil rakyat tersebut akan sangat menentukan masa depan bangsa, karena itu, harapan saya semoga masyarakat tidak salah memilih wakilnya," kata wakil ketua HIPMI Selayar ini. Adapun prestasi Aqsa, selama menjabat ketua asosiasi Kabupaten (Askab) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Selayar, pernah membawa tim sepakbola Selayar lolos pertama kalinya di kejuaran porda Sulsel XVI di Pinrang 2018. Pada usia 20 tahun, ia mendirikan TV lokal Selayar LTTV pada tahun 2014. Ingin berkenalan dengan bendahara umum POSSI Selayar? Silakan follow akun medsosnya: Fb: muh aqsa ramadhan , Ig: muh_aqsa_{tribunnews}    
Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.