[caption id="attachment_5309" align="aligncenter" width="700"]

/> Ketua Fraksi Golkar DPRD Sulsel, Kadir Halid.[/caption]
Kabargolkar.com, MAKASSAR - Kehadiran Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) Provinsi Sulsel semakin membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel gerah.
Bagaimana tidak, wewenang tim tersebut dinilai terlalu jauh untuk mengurusi persoalan anggaran di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan di DPRD Sulsel.
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sulsel, Kadir Halid mengaku, tim TP2D ingin mengatur kegiatan reses atau temu konstituen Anggota DPRD Sulsel. Selain itu, kata Kadir, kegiatan OPD kedinasan juga harus melalui TP2D.
“Banyak laporan OPD ke komisi E soal TP2D. Hal ini justru memperlambat kegiatan. Masa pelaksanaan kegiatan, termasuk anggaran di Sekwan, pencairan anggaran harus melalui TP2D, sama halnya gubenur tidak percaya bawahan,” ungkap Kadir Halid.
Menurutnya, pihaknya telah mewacanakan hak interpelasi untuk mempertanyakan tugas-tugas pokok TP2D, apakah itu sesuai dengan rencana awal atau tidak.
Kadir menegaskan, dalam pembahasan awal, tugas pokok TP2D hanya membantu gubernur dalam hal konseptor atau memberikan masukan terkait percepatan program. Bukan ambil alih tugas pokok OPD hingga perbendaharaan.
“Kami juga bertanya, ada apa ini tim TP2D?. Ini kan banyak dilanggar,” tuturnya.
Ketua Komisi E DPRD Sulsel ini menambahkan, ada banyak keluhan tentang TP2D yang mengambil alih tugas dan fungsi OPD Pemprov Sulsel.
“Mau pencairan uangnya masa harus ada rekomendasi TP2D. Khususnya sekretaris TP2D yang itu “over akting”. Banyak laporan di sini bahwa harus dulu ketemu sekretaris TP2D untuk pencairan dana. Jadi kalau begitu caranya kita akan tolak,” tegas Kadir Halid.
Kadir berpendapat, mayoritas anggota DPRD Sulsel mungkin mendukung keberadaan TP2D apabila bekerja sesuai fungsi dan tugasnya.
Ia mencontohkan, TP2D membantu OPD mempercepat Rencana Kerja Anggaran (RKA) serta membantu Gubernur menyusun RPJMD untuk perencanaan Sulsel 5 tahun ke depan. “Kalau TP2D menggantikan pelaksanaan tugas OPD, itu tidak benar,” jelasnya.
Soal honor tim ini, Kadir mengaku belum mengetahui. Hanya saja kata dia, persoalan honor atau insentif sudah diatur dalam Pergub sehingga tak boleh dilanggar. “Soal adanya tambahan honor saya belum tahu. Tapi yang namanya insentif atau honor ada aturan. Tidak boleh lebih, tidak boleh minta-minta tambah,” pungkasnya.
Anggota TP2D, Jayadi Nas, tak ingin berkomentar banyak soal honor yang diberikan untuk anggota tim. Meski demikian, ia tak menampik jika semua tentu butuh operasional. Hanya saja, sejauh ini para akademisi yang ada belum sama sekali membicarakan soal hal tersebut.
“Kami fokus membantu pak gubernur dan wakil gubernur. Anggota TP2D terbagi habis ke OPD untuk melakukan pendampingan,” ungkapnya.
Saat ini, kata dia, TP2D banyak pekerjaan. Mulai pembahasan RPJMD, APBD, KUA PPAS. “Itu lagi diseriusi sekarang. Kita lagi merapatkan bagaimana postur anggaran dengan mencoba memaksimalkan bagaimana supaya APBD kita lebih banyak bersentuhan dengan kegiatan kepentingan publik,” ujarnya.
Terkait honor, lanjut dia mengaku belum membicarakan. “Bagi kita semua orang butuh uang akan tetapi yang terpenting apa yang kita kerjakan