Kabar Golkar - DPD I Golkar Bali belum putuskan
untuk memberikan bantuan hukum terhadap I Gede Gita Gunawan, anggota Fraksi Golkar DPRD Klungkung yang terseret sebagai tersangka kasus duga-an korupsi proyek Instalasi Biogas di Kecamatan Nusa Penida yang rugikan negara Rp 792 juta.
Namun, bila terbukti korupsi, kader bersangkutan akan dipecat Golkar. Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Daerah DPD I Golkar Bali, I Gusti Putu Wijaya, mengatakan pihaknya menyerahkan kasus yang menimpa Gede Gita Gunawan ini kepada proses hukum. “Kita belum memutuskan akan berikan pendampingan hukum. Yang bersangkutan baru ditetapkan menjadi tersangka, artinya ini masih proses penyidikan di kejaksaan. Kalau dia meminta bantuan hukum, Golkar punya Badan Hukum-HAM. Partai tentu akan rapat dulu untuk memutuskan pendampingan itu,” tegas Wijaya di Kantor Sekretariat DPD I Golkar Bali, Jalan Surapati 9 Denpasar, Rabu (7/11).
Wijaya menambahkan, kasus yang menjerat Gita Gunawan sebagai tersangka ini akan dibahas DPD I Golkar Bali. Nanti Korwil Klungkung DPD I Golkar Bali dan DPD II Golkar Klungkung akan dipanggil untuk menyelesaikan persoalan Gita Gunawan, anggota Dewan yang notabene Ketua Pengurus Kecamatan (PK) Golkar Nusa Penida.
Yang jelas, menurut Wijaya, kasus kader Golkar terseret sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek Instalasi Biogas di Nusa Penida ini telah membuat citra partai terdampak, khususnya di Klungkung. Apalagi, Gita Gunawan adalah caleg incumbent yang akan bertarung lagi berebut kursi DPRD Klungkung dalam Pileg 2019.
Karena itu, Golkar siapkan sanksi tegas jika nantinya Gita Gunawan terbukti korupsi berdasarkan putusan pengadilan. Selain diberangus dari keanggotaan DPRD Klungkung, kader bersangkutan juga akan dipecat dari Golkar. “Jadi, soal PAW atau pemecatan, kita lihat vonis pengadilan nanti,” tandas Wijaya.
Wijaya berharap kader Golkar di Klungkung yang akan tarung ke Pileg 2019 tidak terpengaruh dengan kasus yang menimpa Gita Gunawan. “Saya berharap kader Golkar di Klungkung tetap maksimal berjuang dalam tarung Pileg 2019. Jangan terpengaruh dengan kasus kader kita yang tersangkut kasus biogas. Memang ini sebuah persoalan hukum menyangkut perorangan, yang tidak ada sangkut paut dengan organisasi,” tegas politisi senior Golkar asal Desa Kukuh, Kecamatan Kerambitan, Tabanan ini.
Dikonfirmasi NusaBali secara terpisah, Rabu kemarin, Korwil Klungkung DPD I Golkar Bali, I Made Wijaya, mengatakan partainya mengedepankan praduga tak bersalah dalam kasus Gita Gunawan. Jadi, biarkan dulu penegak hukum memproses kasus Gita Gunawan. Dia berharap proses penegakan hukum berjalan secara profesional, independen, dan tidak ada intervensi serta kepentingan politis. “Kita hormati proses hukum, kita kedepankan praduga tak bersalah. Karena ini baru tersangka, bukan terpidana,” ujar Made Wijaya.
Made Wijaya mengingatkan persoalan Gita Gunawan tidak mempengaruhi kinerja dan mesin partai di Klungkung. Apalagi, saat ini soliditas Partai Golkar khususnya Nusa Penida cukup terjaga. “Saat ini mesin partai di Klungkung solid