Pembahasan RAPBD 2019 Alot, Golkar PPU: Agar Aspirasi Rakyat Terserap Dengan Baik
Kabar Golkar 12 November 2018
Ketua DPRD PPU ini.
Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini menuturkan pengesahan RAPBD tahun 2019, bisa dilaksanakan sebelum 30 November 2018. Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2018. “Mudah-mudahan bisa disahkan tanggal 28 November, Karena kalau lewat dari bulan ini, bisa-bisa Anggota DPRD enggak gajian,” pungkasnya. (prokal)
Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.