Sebagai gambaran, pada Juni 2023 saja, nilai impor bahan peledak, korek api, dan kembang api di Indonesia mencapai 17,4 juta dollar AS.
Sedangkan untuk kurun waktu Januari hingga Juni 2023, total nilai impor dari komoditas tersebut mencapai 69,7 juta dollar AS.
"Oleh karena itu, kami patut bersyukur bahwa saat ini diberikan izin untuk membangun sendiri pabrik bahan peledak. Dengan meningkatkan kemampuan produksi dalam negeri, kami harapkan dapat membangun kemandirian dalam industri bahan peledak sekaligus mengurangi dan menghilangkan ketergantungan terhadap kebutuhan bahan peledak dari luar negeri,” ujar Bamsoet.
Menurut Bamsoet, bukan tidak mungkin dengan kemampuan sumber daya yang kita miliki, ke depan justru kita dorong agar bahan peledak produksi dalam negeri menjadi salah satu komoditas ekspor non-migas yang potensial sebagai industri penopang perekonomian nasional.